SIM Keliling Rabu ini masih tersedia di lima wilayah Jakarta

SIM Keliling Rabu ini masih tersedia di lima wilayah Jakarta

  • Rabu, 26 Maret 2025 05:47 WIB
  • waktu baca 2 menit
SIM Keliling Rabu ini masih tersedia di lima wilayah Jakarta
Arsip – Sejumlah pengunjung Mal Citraland memanfaatkan Gerai SIM Keliling yang beroperasi di halaman parkir mal di Jakarta Barat tersebut untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Rabu (30/11/2022). ANTARA/Abdu Faisal/am. (ANTARA/Abdu Faisal)

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu pada Rabu.

Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro menyampaikan gerai SIM ini dibuka mulai dari pukul 08:00 hingga 14:00 WIB.

Berikut lokasinya:

Jakarta Timur : Mall Grand Cakung

Jakarta Utara : LTC Glodok

Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat : Mall Citraland

Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Masyarakat harus menyiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

Persyaratan yang dibutuhkan yakni, fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli dan masih berlaku, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.

Layanan mobil SIM keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

Adapun bagi SIM yang telah habis masa berlakunya bahkan sehari saja, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya yakni tes psikologi, biaya tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Polisi Ukraina menembak mati pria bersenjata yang membunuh enam orang di Kyiv, dan menyandera

    Penyerang telah diidentifikasi sebagai “pria Moskow berusia 58 tahun”, tetapi motifnya belum diketahui. Seorang pria bersenjata yang memotong sedikitnya enam orang di Kyiv dan menyandera telah ditembak mati oleh polisi…

    Pengelola Warung Mi Babi Sukoharjo Siap Dimediasi Usai Ramai Ditolak Warga

    Sukoharjo – Warung Mie dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Sukoharjo, bikin heboh usai mendapatkan penolakan dari warga. Pengelola warung mi babi, Jodi Sutanto, siap menempuh upaya mediasi untuk…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *