Menhut pastikan seluruh petani hutan dapat pupuk dan CPCL

Menhut pastikan seluruh petani hutan dapat pupuk dan CPCL

  • Rabu, 12 Maret 2025 23:35 WIB
  • waktu baca 2 menit
Menhut pastikan seluruh petani hutan dapat pupuk dan CPCL
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat melakukan peninjauan perhutanan sosial yang dikelola oleh kelompok tani hutan (KTH) di Desa Sidamukti, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu (12/3/2025). ANTARA/HO-Kemenhut RI

Saya sudah tanda tangan perjanjian kerja sama, nanti semua petani hutan terdaftar CPCL, mereka nanti dapat pupuk

Jakarta (ANTARA) – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memastikan seluruh petani hutan mendapatkan pupuk dan terdaftar calon petani dan calon lahan (CPCL) berdasarkan nota kesepahaman (MoU) Kemenhut dengan Kementerian Pertanian.

Menhut menyampaikan hal itu saat melakukan peninjauan perhutanan sosial yang dikelola oleh kelompok tani hutan (KTH) di Desa Sidamukti, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Rabu.

“Tadi bilang masih susah pupuk, 'kan masih dibedakan antara petani garap sawah dan petani hutan, Pak Menterinya juga teman, juga Pak Prabowo mengatakan bahwa antara Kementerian jangan ada egosektoral. Jadi, ada petani sawah ada petani hutan, sama-sama petani, haknya sama,” kata Menhut.

Raja Antoni melanjutkan, “Saya sudah tanda tangan perjanjian kerja sama, nanti semua petani hutan terdaftar CPCL, mereka nanti dapat pupuk.”

Ia meminta jajarannya bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) untuk memastikan petani hutan mendapatkan pupuk.

Selain itu, dia memastikan petani hutan mendapatkan hak yang sama dengan petani sawah terkait dengan pupuk.

“Nanti bekerja sama dengan pemerintah daerah, ada staf saya juga di sini. Pastikan petani kita masuk ke CPCL. Kita harap petani hutan tidak lagi jadi anak tiri yang tidak dapat pupuk,” ujar dia.

Dalam kunjungannya di Majalengka, Menhut didampingi oleh Plt. Sekjen Kemenhut Mahfudz, Kepala BP2SDM Indra Exploitasia, dan Wakil Bupati Majalengka Dena Muhamad Ramadhan.

Adapun dua KTH yang ditinjau Menhut adalah KTH Mekar Jaya dan KTH Ribawan Lestari.

Baca juga: Menhut dan FOReTIKA buka ruang kolaborasi bersama perguruan tinggi

Baca juga: Menhut: Anggaran FOLU Net Sink 2030 berasal dari non-APBN

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Pemerintah Wajibkan Label Gizi Makanan-Minuman Siap Saji

    KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan aturan pencantuman label gizi berupa nutri level untuk pangan siap saji, terutama minuman berpemanis. Kebijakan ini akan diterapkan pada usaha skala besar.  Scroll ke bawah untuk melanjutkan…

    Viral Guru Besar Diduga Lecehkan Mahasiswi Asing, Rektor Unpad Buka Suara

    Bandung – Viral oknum guru besar Universitas Padjadjaran (Unpad) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi asing (program pertukaran pelajar). Rektor Unpad, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, buka suara. Arief menyampaikan keprihatinan mendalam…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *