Mentrans ajak Kadin bentuk “multiple epicentrum” di area transmigrasi

Mentrans ajak Kadin bentuk “multiple epicentrum” di area transmigrasi

  • Kamis, 23 Januari 2025 00:02 WIB
Mentrans ajak Kadin bentuk
Mentrans Iftitah Sulaiman Suryanagara menghadiri audiensi dengan Kadin di kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Selasa (21/1/2025). ANTARA/HO-Kementerian Transmigrasi

Jakarta (ANTARA) – Menteri Transmigrasi (Mentrans) Iftitah Sulaiman Suryanagara mengajak para pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk berkolaborasi menciptakan multiple epicentrum (banyak pusat pertumbuhan ekonomi) demi mendorong pengembangan potensi ekonomi baru di wilayah transmigrasi.

Ia mengatakan bahwa paradigma program transmigrasi yang kini dijalankan adalah membentuk desa baru, tapi ke depannya paradigma tersebut harus berubah menjadi menciptakan multiple epicentrum.

“Paradigma saat ini adalah menciptakan desa baru, kalau dulu hanya memindahkan penduduk. Ke depan, menciptakan multiple epicentrum yang bisa memperkuat ekonomi baru di suatu kawasan,” ujar Iftitah di Jakarta, Rabu.

Ia menyatakan bahwa fokus utama Kementerian Transmigrasi (Kementrans) saat ini bukan sekadar memindahkan penduduk, tapi juga melakukan hilirisasi, peningkatan sumber daya manusia (SDM), serta menciptakan pusat ekonomi baru di kawasan transmigrasi.

Untuk mewujudkan hal tersebut, pihaknya pun aktif menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan kementerian/lembaga lainnya, masyarakat, pelaku usaha, dan akademisi.

“Pengembangan tersebut juga harus melibatkan akademisi, sehingga program transmigrasi dijalankan oleh ahlinya,” katanya.

Iftitah pun mengapresiasi keinginan Kadin untuk ikut mendukung dan berperan aktif dalam program transmigrasi.

Wakil Ketua Kadin bidang Pembangunan Thomas Jusman menyatakan bahwa pihaknya siap untuk berperan aktif dalam berbagai program Kementrans.

Ia menuturkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kadin tingkat daerah untuk mengetahui potensi masing-masing daerah, khususnya di kawasan transmigrasi.

“Peran Kadin sesuai Undang-Undang No 1 Tahun 1987 sebagai payung hukum dari pelaku usaha sebagai mitra strategis pemerintah, sehingga visi misi pemerintahan terwujudkan. Ada empat pilar strategis yaitu mewujudkan swasembada pangan, pertumbuhan ekonomi, inklusif, dan keberlanjutan,” imbuhnya.

Baca juga: Mentrans dukung generasi muda Papua kontribusi dalam swasembada pangan
Baca juga: Kementan dan Kementrans jalin kerja sama wujudkan swasembada pangan

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Israel di BoP, Komisi I DPR: Kalau Kita Keluar Malah Nggak Tahu Pergerakan

    Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono merespons bergabungnya Israel ke dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian bentukan Presiden AS Donald Trump. Dave menyebut jika Indonesia keluar,…

    Dewan Adat Nilai Pergantian Nama PB XIV Purbaya Rentan Disalahgunakan

    Solo – Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo menilai pergantian nama KGPH Purbaya menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas rentan disalahgunakan. Pihak LDA juga langsung mengirimkan surat keberatan ke Dinas…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *