Polda Sumbar segera hentikan lidik kasus AM, KPAI koordinasi

Polda Sumbar segera hentikan lidik kasus AM, KPAI koordinasi

  • Jumat, 3 Januari 2025 23:22 WIB
Polda Sumbar segera hentikan lidik kasus AM, KPAI koordinasi
Anggota KPAI Diyah Puspitarini. ANTARA/HO-Candrika

Jakarta (ANTARA) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berkoordinasi dengan sejumlah lembaga menyusul adanya keputusan Polda Sumatera Barat yang akan menghentikan penyelidikan kasus kematian anak berinisial AM (13), pelajar SMP asal Kota Padang, Sumbar.

“Tadi pagi kami koordinasi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), Komnas HAM, Ombudsman, Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional), KontraS (Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan), YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Padang, dan LBH AP (Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik) Muhammadiyah,” kata anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, Jumat malam.

Pemberitaan sebelumnya menyebutkan bahwa Polda Sumbar segera menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan dalam kasus meninggalnya korban anak AM.

Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono mengatakan bahwa kasus ini dapat kembali dibuka jika nantinya ada bukti-bukti baru terkait dengan kematian korban.

Meski penyelidikan kasus AM dihentikan, Polda Sumbar tetap memberikan sanksi terhadap 18 anggotanya yang melanggar kode etik saat pembubaran tawuran di Jembatan Kuranji, Kota Padang pada bulan Juni 2024.

AM ditemukan tewas mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada tanggal 9 Juni 2024.

Kematian AM bertepatan dengan patroli pengamanan polisi terhadap aksi tawuran.

Sejumlah pihak menduga AM tewas karena dianiaya oleh polisi.

Baca juga: KemenPPPA hormati putusan Polda Sumbar hentikan lidik kasus anak AM

Baca juga: Ombudsman akan kawal hingga tuntas kasus kematian AM di Padang

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Kementerian PU Percepat Penanganan Bencana Sumatera hingga ke Pelosok

    Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penanganan bencana di Pulau Sumatera, dengan mayoritas infrastruktur konektivitas kini telah kembali berfungsi dan mendukung mobilitas masyarakat serta distribusi logistik. Berdasarkan data,…

    Kisah Mbah Kibar, Pelukis di Sleman yang Berjuang Lunasi Utang Rp 500 Juta

    Jakarta – Suhardiyono Kibar, seniman yang kini berusia 76 tahun, tengah berjuang melunasi utang ratusan juta rupiah dengan melukis. Mbah Kibar, sapaan karibnya, menolak mengemis dan memilih terus melukis untuk…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *