31 pengguna sabu ditangkap dalam penggerebekan di Kampung Boncos

31 pengguna sabu ditangkap dalam penggerebekan di Kampung Boncos

  • Kamis, 19 Desember 2024 23:04 WIB
31 pengguna sabu ditangkap dalam penggerebekan di Kampung Boncos
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menginterogasi para pengguna sabu dalam penggerebekan narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (19/12/2024). ANTARA/HO-Polres Jakbar

Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menangkap 31 orang yang positif mengonsumsi narkoba jenis sabu di Kampung Narkoba Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis.

“(Dari 32 orang yang diamankan) 31 orang terindikasi positif menggunakan narkoba,” ungkap Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi di Jakarta.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 21 gram narkotika jenis sabu, berbagai alat hisap (bong), empat senjata tajam jenis celurit, sebuah pistol korek api, alat timbang digital dan puluhan korek api.

Hingga kini, para pelaku termasuk barang bukti yang diamankan dalam proses penyidikan oleh Kepolisian. “Para pelaku serta barang bukti telah diamankan untuk pendalaman lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat,” katanya.

Arsya mengungkapkan bahwa penggerebekan Kampung Boncos itu juga dilakukan untuk mendukung mendukung Program Astacita dari Presiden Prabowo Subianto.

Razia atau penggerebekan seperti itu, kata Arsya, akan terus dilakukan secara berkala. “Harapan kami, Kampung Boncos ini ke depannya bisa berubah menjadi wilayah yang lebih positif,” katanya.

Baca juga: Polisi gerebek Kampung Boncos, 6 terduga pelaku narkoba ditangkap

Baca juga: Ada “tembok rahasia” untuk transaksi narkoba di Kampung Boncos

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    TP PKK Salurkan Bantuan Sosial & Gelar Senam Sehat di Huntara Aceh Utara

    Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sekaligus Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian mendorong pemulihan warga hunian sementara…

    Pemerintah Minta Masyarakat Waspada Tawaran Haji Tanpa Antre: Potensi Penipuan

    Jakarta – Satgas Haji dan Umrah mengimbau masyarakat mewaspadai tawaran naik haji tanpa antre. Pemerintah pelaksanaan haji dengan dipastikan ilegal. Hal itu disampaikan,Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *