KLH siap laksanakan pengelolaan sampah di TPA oleh pemda

KLH siap laksanakan pengelolaan sampah di TPA oleh pemda

  • Sabtu, 23 November 2024 21:05 WIB
KLH siap laksanakan pengelolaan sampah di TPA oleh pemda
Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (tengah) ketika ditemui media dalam peninjauan ke TPA di Pekanbaru, Riau, Sabtu (23/12/2024). ANTARA/Prisca Triferna.

Akan menugaskan tim dari Pusat Pengendalian Lingkungan untuk melakukan mitigasi terhadap pengelolaan TPA, memastikan layanan pengelolaan sampah yang diberikan kepada masyarakat sudah sesuai dengan ketentuan

Pekanbaru (ANTARA) – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan melakukan pengawasan terhadap pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) yang dilakukan oleh pemerintah daerah, agar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan untuk menekan penimbunan sampah.

“Kami tidak peduli, kemudian menghitung berapa banyak kabupaten/kota dan provinsi yang harus kami tegakkan tetapi ini peraturan, jadi ini layanan wajib yang harus kita berikan kepada masyarakat,” ujar Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq ketika melakukan peninjauan ke TPA di Pekanbaru Riau, Sabtu.

Dia menyebutkan akan menugaskan tim dari Pusat Pengendalian Lingkungan untuk melakukan mitigasi terhadap pengelolaan TPA, memastikan layanan pengelolaan sampah yang diberikan kepada masyarakat sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.

Langkah progresif akan ditempuh dengan dukungan dari KLH untuk mendorong pemerintah daerah kabupaten/kota, sesuai dengan mandat yang diberikan kepada mereka usai pengesahan Undang-Undang Nomor: 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Meski mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan sampah, termasuk yang dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru, dalam saat yang sama Hanif menyebut peraturan terkait isu tersebut harus ditegakkan untuk memastikan lingkungan yang lestari.

“Kemudian kami paling tidak nanti dari hasil penyelidikan dan pengawasan, beberapa rekomendasi akan kami mintakan kepada wali kota untuk melakukan langkah-langkah ini. Jadi kami juga tergantung respon dari teman-teman wali kota dan bupati setempat. Kami memberikan batasan-batasan ini harus selesai,” tutur Hanif.

Dia memastikan bahwa pemerintah daerah tidak akan bergerak sendiri terkait pengelolaan sampah, menyebut bahwa KLH akan memberikan dukungan termasuk dalam hal kolaborasi untuk pendanaan.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

  • Related Posts

    Menteri PPPA Sepakat Keselamatan Pria dan Wanita Prioritas: Tak Maksud Abaikan

    Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan permohonan maaf terkait usulan gerbong wanita di KRL dipindah ke tengah buntut peristiwa tabrakan kereta di Stasiun Bekasi…

    Lelang Kejaksaan: Ferrari hingga Tas Mewah Sandra Dewi

    Jakarta – Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (BPA Kejagung) bakal melelang sejumlah kendaraan hingga tas mewah milik terpidana. Salah satunya tas mewah milik istri terdakwa kasus timah Harvey Moeis, Sandra…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *