Pemerintah libatkan asosiasi kehumasan efektifkan komunikasi publik

Pemerintah libatkan asosiasi kehumasan efektifkan komunikasi publik

  • Jumat, 22 November 2024 16:05 WIB
Pemerintah libatkan asosiasi kehumasan efektifkan komunikasi publik
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komdigi Prabu Revta Revolusi. ANTARA/HO-Kemkomdigi/am.

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meningkatkan kerja sama dengan asosiasi bidang kehumasan untuk memperkuat komunikasi publik kebijakan pemerintah.

“Kerja sama tersebut akan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat akan kebijakan pemerintah,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komdigi Prabunindya Revta Revolusi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.

Prabu menyampaikan, salah satu faktor kegagalan terkait beberapa kebijakan publik atau kebijakan pemerintah yang tidak bekerja dengan baik, bukan karena isi atau substansi dari kebijakan tersebut adalah buruk.

Menurut dia, karena kebijakannya tersebut tidak dikomunikasikan dengan baik ke masyarakat umum, sehingga masyarakat tidak memahami mengenai isi utama dari kebijakan itu.

Baca juga: Kemenkomdigi tegaskan kebebasan pers terjaga di pemerintahan baru

Selain kerja sama dengan asosiasi, pemerintah juga melibatkan tokoh masyarakat untuk memastikan pesan dari pemerintah dapat diterima oleh masyarakat.

Prabunindya Revolusi menyatakan dengan melibatkan asosiasi dan tokoh masyarakat, pemerintah dapat merumuskan strategi yang efektif dalam mengkomunikasikan sebuah kebijakan kepada masyarakat.

Terlebih, dalam isu tertentu ada kalangan masyarakat yang resisten terhadap pesan yang disampaikan langsung pemerintah.

“Mungkin ketika mereka tahu bahwa ini pemerintah yang berbicara kepada mereka, ada gap atau sejenis mental block mereka ketika berkomunikasi dengan pemerintah,” tuturnya.

Dirjen Prabu Revolusi memberikan contoh kampanye tentang bahaya judi online yang perlu dilakukan dengan pendekatan yang kreatif agar mudah diterima oleh masyarakat, bahkan bisa memiliki jangkauan yang luas dengan cara melibatkan influencer.

Dirjen IKP mengungkapkan pesan yang disampaikan secara informal oleh influencer tersebut relatif lebih mudah diterima masyarakat di era komunikasi modern saat ini.

“Kami menggunakan publik itu sendiri dan influencer untuk memastikan bahwa pesan ini bisa diterima oleh audiens yang lebih luas,” katanya.

Baca juga: Kemkomdigi : Kode etik jurnalistik kunci jawab sentimen konten medsos

Baca juga: Kemkomdigi ajak semua pihak kolaborasi cetak talenta digital unggul

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

  • Related Posts

    Hashim Potong Tumpeng Buka Paviliun Indonesia di KTT COP30 Brasil

    Belem – Paviliun Indonesia di KTT COP30 resmi dibuka. Pembukaan ditandai dengan potong tumpeng. Pemotongan tumpeng pertama dilakukan oleh Utusan Khusus Presiden bidang Perubahan Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo. Hashim…

    PB PII Yakin Proses Hukum Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Transparan

    Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII), Abdul Kohar Ruslan, menanggapi tentang penetapan status tersangka Roy Suryo dkk dalam kasus tudingan ijazah palsu. Abdul Kohar mengaku…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *