Polrestabes Bandung gerebek kamar kontrakan produksi tembakau gorila

Polrestabes Bandung gerebek kamar kontrakan produksi tembakau gorila

  • Selasa, 12 November 2024 18:02 WIB
Polrestabes Bandung gerebek kamar kontrakan produksi tembakau gorila
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono saat menggerebek lokasi produksi tembakau sintetis di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/11/2024). (ANTARA/Rubby Jovan)

“Kami datang ke sini untuk melakukan pengecekan langsung melihat dan memang benar di sini sudah ada alat-alat untuk produksi rumahan untuk alat-alat pembuatan ganja sintetis tersebut,”

Kota Bandung (ANTARA) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Bandung menggerebek sebuah kamar kontrakan yang memproduksi tembakau sintetis atau tembakau gorila di Kecamatan Antapani, Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan untuk sementara yang ditangkap dari penggerebekan tersebut adalah pemuda berinisial AW (28).

“Kami datang ke sini untuk melakukan pengecekan langsung melihat dan memang benar di sini sudah ada alat-alat untuk produksi rumahan untuk alat-alat pembuatan ganja sintetis tersebut,” kata Budi di Bandung, Selasa.

Budi mengungkapkan berdasarkan keterangan awal, tersangka pernah memproduksi ganja sintetis ini sebanyak 6 kilogram ke daerah Cisarua, Kabupaten Bogor dan sebagian besar produk hasil produksinya telah didistribusikan.

“Sehingga di Kota Bandung sedang memproduksi ulang untuk didistribusikan,” katanya.

Dari hasil penggerebekan, kata dia, pihaknya berhasil mengamankan 1,7 kilogram ganja sintetis yang telah siap edar dan berbagai bahan serta alat untuk meracik ganjar tersebut.

Budi menambahkan bahwa tersangka mendapatkan alat maupun bahan produksi dari seseorang yang identitasnya saat ini masih diselidiki lebih lanjut.

“Dan untuk tersangka lain kita kembangkan secara lengkap setelah pemeriksaan. Kita akan rilis kembali siapa yang menyuruh tersangka akan kita lakukan pendalaman,” kata dia.

Lebih lanjut, Budi mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penjualan ganja sintetis ini, mengingat bahaya kandungan sintetis kimia yang dapat merusak kesehatan.

“Kami berkomitmen untuk membebaskan narkoba di wilayah Kota Bandung khususnya seperti sekarang merebak tembakau gorila atau ganja sintetis,” kata Budi.

 

 

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

  • Related Posts

    Panitia SNPMB Temukan 27 Kasus Perjokian UTBK 2026

    PANITIA Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 menemukan 27 kasus perjokian dalam pelaksanaan ujian tulis berbasis komputer (UTBK) tahun ini. Seluruh kasus itu mayoritas terkait peserta yang mengincar program…

    Anggota Komnas HAM Amiruddin Bicara Kesiapan Lembaga Hadapi Tantangan Baru

    Depok – Anggota Komnas HAM Amiruddin mengatakan lembaganya kini bersiap menghadapi tantangan baru. Dia mengatakan Komnas HAM harus bisa berubah. Hal itu disampaikan Amiruddin dalam Diskusi Publik bertajuk ’28 Tahun…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *