Bawaslu DKI gandeng mahasiswa untuk wujudkan Pilkada yang demokratis

Pilkada 2024

Bawaslu DKI gandeng mahasiswa untuk wujudkan Pilkada yang demokratis

  • Sabtu, 2 November 2024 17:02 WIB
Bawaslu DKI gandeng mahasiswa untuk wujudkan Pilkada yang demokratis
Arsip foto – Pemilih difabel bersama pendampingnya mengikuti simulasi pemungutan dan perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024 di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa/am.

Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta menggandeng mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi di Jakarta untuk mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang demokratis, jujur dan adil. 

“Bawaslu DKI telah menggandeng seluruh kampus Jakarta. Mahasiswa adalah mitra strategis Bawaslu,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta Benny Sabdo saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.

Benny mengatakan bahwa pihaknya mengajak mahasiswa untuk menjadi aktor utama pengawasan partisipatif. “Sebab untuk menciptakan pilkada yang demokratis, jujur dan adil maka dibutuhkan pengawasan partisipatif yang masif,” katanya.

Baca juga: Bawaslu DKI imbau tim kampanye bersikap santun saat hadiri debat

Dalam rangka menjaga Pilkada agar tetap aman, Benny mengatakan bahwa Bawaslu juga telah menyediakan WhatsApp (WA) Center yang bisa digunakan masyarakat apabila ingin mengadukan pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye hingga pemungutan suara Pilkada.

“Kita punya WA Centre di tingkat provinsi, kota dan kecamatan,” kata Benny.

Dalam unggahan media sosial @bawasludkijakarta tertulis, apabila masyarakat menemukan pelanggaran seperti politisasi SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan), penyebaran hoaks, ujaran kebencian dan lain-lain, masyarakat bisa mengirimkan email ke siberbawasludkj@gmail.com.

Masyarakat juga bisa mengunjungi website https://jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id/pengaduan, atau menghubungi WhatsApp ke 085282577707.

Baca juga: Bawaslu DKI antisipasi pelanggaran ketidaknetralan ASN di pilkada

Menurut data rekap penanganan pelanggaran pemilihan umum tahun 2024 se-DKI Jakarta yang diberikan Benny, saat ini Bawaslu DKI Jakarta telah menerima 17 laporan dengan rincian 12 yang teregister lima tidak teregister.

Di antara 12 laporan teregister, 11 laporan dinyatakan memenuhi unsur pelanggaran dan 1 laporan bukan pelanggaran.

Kemudian dari 11 yang terbukti pelanggaran, terdapat tiga jenis pelanggaran yang menjadi temuan Bawaslu. Yakni unsur dugaan pelanggaran administratif, dugaan pelanggaran kode etik dan memenuhi dugaan pelanggaran lainnya.

Namun, tidak ada dugaan pelanggaran pidana dalam laporan itu.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

  • Related Posts

    TP PKK Salurkan Bantuan Sosial & Gelar Senam Sehat di Huntara Aceh Utara

    Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sekaligus Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian mendorong pemulihan warga hunian sementara…

    Pemerintah Minta Masyarakat Waspada Tawaran Haji Tanpa Antre: Potensi Penipuan

    Jakarta – Satgas Haji dan Umrah mengimbau masyarakat mewaspadai tawaran naik haji tanpa antre. Pemerintah pelaksanaan haji dengan dipastikan ilegal. Hal itu disampaikan,Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *