Kejati Papua tangkap DPO terpidana korupsi dana desa Tolikara – RakyatPos.ID Network

RakyatPos.ID – Tim TABUR (Tangkap Buronan) Kejaksaan Tinggi Papua dibantu Kejaksaan Negeri Sorong menangkap terpidana dalam daftar pencarian orang (DPO) bernama Viktor Aries Efendy. Viktor terlibat kasus tindak pidana korupsi dana desa di Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan tahun 2016, dengan kerugian negara sebesar Rp320 miliar. (Laksa Mahendra/Sandy Arizona/Farah Khadija)

RakyatPos.ID Networks

Customer 27

Redaksi Pos

Related Posts

Trump mengatakan Israel dan Lebanon menyetujui gencatan senjata sementara

PEMECAHAN, berita (Al Jazeera) Diterbitkan Pada 16 April 2026 Israel dan Lebanon telah menyetujui gencatan senjata selama 10 hari, kata Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Gencatan senjata akan berlaku pada…

Israel mengatakan bahwa mereka adalah pembela negara-negara Barat, namun tidak terlalu peduli dengan kritik dari Eropa

Eropa terus berpindah dari Israel karena merasa frustrasi dengan negara yang semakin sering menyerang negara-negara tetangganya, tanpa mempedulikan guncangan ekonomi global yang disebabkan oleh tindakan mereka. Israel telah lama diperingatkan…