Redaksi Pos
- Ungkap
- Mei 5, 2023
- 183 views
Ungkap TPPU Rp15 M, BNN: “Kita akan memiskinkan bandar narkotika!” – ANTARA News
ANTARA – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp15 miliar di Denpasar, Bali, Jumat (5/5). Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose menegaskan pihaknya akan memiskinkan bandar narkotika dengan menyita aset-aset mereka. (Rita Laura/Andi Bagasela/Nanien Yuniar)
You Missed
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Kampung Sawah Imbas Luapan Kali Cakung
Eberta
- Januari 29, 2026
- 67 views
PBNU Gelar Rapat Pleno setelah Sepakat Agendakan Muktamar
Eberta
- Januari 29, 2026
- 41 views
BMKG Tepis Isu Liar OMC Cuma Pindahkan Hujan dan Picu Banjir Besar
Eberta
- Januari 29, 2026
- 38 views
Normalisasi Ciliwung Dilanjutkan setelah Mandek Sejak 2017
Eberta
- Januari 29, 2026
- 40 views
Hujan-Angin Kencang Bikin Rumah di Bogor Ambruk, Penghuni Mengungsi
Eberta
- Januari 29, 2026
- 39 views
Menag: Pembentukan Ditjen Pesantren Butuh Rp 12,6 Triliun
Eberta
- Januari 29, 2026
- 34 views






