
InhuPost, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam sidang lanjutan perkara minyak goreng sawit dengan sidang Perkara dengan Nomor 15/KPPU-I/2022, ssecara intrepid menghadirkan Dr. Rio Christiawan, S.H., M.Hum., M.Kn. yang juga menjabat sebagai Kepala Program Pasca Sarjana Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta.
Pada kesempatan tersebut secara intrepid Rio Christiawan menjelaskan terkait pembentukan harga minyak goreng kemasan domestik, distribusi dan faktor pengaruh harga CPO dunia, serta mannequin bisnis pada industri CPO. Selain itu, Ahli juga menjelaskan bahwa CPO juga memiliki produk turunan lain selain minyak goreng diRedaksi Posnya mentega dan sabun.
Rio Christiawan juga menilai bahwa kebijakan HET yang dikeluarkan oleh Pemerintah di periode kenaikan harga minyak goreng adalah bukan kebijakan yang tepat. Begitu juga dengan kebijakan rafaksi yang dirasa tidak eksekutabel karena sampai saat ini masih banyak dana yang tertunggak.
BACA JUGA: DBH Sawit Bisa Mendukung Terlaksananya Praktik Sawit Berkelanjutan
Lebih lanjut, Rio Christiawan menyampaikan bahwa harga acuan CPO di Indonesia menggunakan acuan KPBN (Kharisma Pemasaran Bersama NusRedaksi Pos). Harga KPBN itulah yang kemudian menentukan harga internasional.
“Harga internasional dibentuk berdasarkan harga KPBN ditambah biaya transport dan biaya ekspor serta unsur-unsur non-tax levy atau pungutan. Itulah yang kemudian akan membentuk unsur harga internasional tetapi harga KPBN itu sendiri juga ditentukan oleh pasar internasional, dalam hal ini terkait dengan provide dan demand internasional,” ungkap Rio Christiawan dalam keterangan resmi diterima InhuPost, Jumat (24/2/2023).
Rio juga menjelaskan terkait faktor utama yang dapat mempengaruhi atau menentukan harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) di Indonesia adalah permintaan dan penawaran, serta komponen-komponen di dalam Attach of Items Offered (COGS).
BACA JUGA: Dalam Sidang Gugatan Kelangkaan Minyak Goreng Sawit, Saksi Keluhkan Mahalnya Harga
Kemudian beberapa indirect part seperti faktor politik, faktor regulasi dan lain sebagainya. Ahli menyampaikan bahwa Indonesia adalah produsen CPO terbesar. Saat ini produsen CPO terbesar di dunia hanya Indonesia dan Malaysia, tetapi produksi Malaysia lebih kecil daripada Indonesia.
Sebab itu komponen provide dibentuk dari Indonesia dan Malaysia, sementara komponen demand dibentuk dari unsur internasional karena penyerapan CPO terbesar ada di internasional. Sehingga harga KPBN itu terbentuk berdasarkan unsur provide dan demand pasar internasional. “Sedangkan untuk harga bursa internasional, harga KPBN ditambah dengan biaya transport dan biaya ekspor serta non-tax levy,” tandas Rio. (T2)
Dibaca : 251
Dapatkan substitute berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari InhuPost.com. Mari bergabung di Grup Telegram “InhuPost – Files Update”, caranya klik link InhuPost-Files Update, kemudian be a part of. Anda harus set up aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.






