Polisi ungkap kasus peredaran 28 kilogram sabu-sabu di Surabaya – RakyatPos Network

Polisi menata barang bukti saat rilis ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/6/2023). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tersangka pengedar berinisial PN (40) beserta barang bukti 28,3 kilogram sabu-sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi. RakyatPos.ID FOTO/Didik Suhartono/tom. RakyatPos.ID Networks

Redaksi Pos

Related Posts

James Murdoch akan mengakuisisi Majalah New York dan Vox Media Podcast Network

Kesepakatan itu, bernilai lebih dari $300 juta, memberi Murdoch kendali atas majalah terkenal dan divisi podcast dengan jangkauan yang dihargai oleh pengiklan. Ahli media James Murdoch telah setuju untuk mengakuisisi…

AS mendakwa mantan pemimpin Kuba Raul Castro: Mengapa hal itu penting

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menjatuhkan tuntutan pidana terhadap mantan pemimpin Kuba Raul Castro atas jatuhnya dua pesawat sipil pada tahun 1996, yang menyebabkan empat orang. Pada hari…