ANTARA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan anugerah Hak Atas Kekayaan Intelektual Komunal, pada Kain Sasirangan Kalimantan Selatan, dalam acara Cellular Intelektual Property Clinik Kalsel 2023 di Banjarmasin, Selasa (13/6). Pada kegiatan ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual juga mendorong masyarakat dan pelaku UMKM untuk turut mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya, agar mendapatkan pengakuan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dari klaim pihak lain.(Latif Thohir/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Kain Sasirangan resmi miliki Hak Kekayaan Intelektual Komunal – ANTARA News
Redaksi Pos
- Sasirangan
- Juni 13, 2023
- 0 Comments
Redaksi Pos
Related Posts
You Missed
Permohonan Damai Rismon Sianipar Masih Diproses, Tunggu Persetujuan Jokowi
Eberta
- April 10, 2026
- 14 views
Harapan Anwar Usman untuk Hakim MK Liliek Prisbawono yang Gantikan Dirinya
Eberta
- April 10, 2026
- 12 views
BKSAP Perkuat Sinergi Parlemen dan NGO, Dukung Perjuangan Palestina
Eberta
- April 10, 2026
- 14 views
Liliek Prisbawono Gantikan Anwar Usman sebagai Hakim MK
Eberta
- April 10, 2026
- 10 views
Rusia dan Ukraina menyetujui gencatan senjata Paskah Ortodoks selama 32 jam
Eberta
- April 10, 2026
- 14 views
Pemimpin kudeta Myanmar Min Aung Hlaing dilantik sebagai presiden
Eberta
- April 10, 2026
- 11 views






