ANTARA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan anugerah Hak Atas Kekayaan Intelektual Komunal, pada Kain Sasirangan Kalimantan Selatan, dalam acara Cellular Intelektual Property Clinik Kalsel 2023 di Banjarmasin, Selasa (13/6). Pada kegiatan ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual juga mendorong masyarakat dan pelaku UMKM untuk turut mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya, agar mendapatkan pengakuan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dari klaim pihak lain.(Latif Thohir/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Kain Sasirangan resmi miliki Hak Kekayaan Intelektual Komunal – ANTARA News
Redaksi Pos
- Sasirangan
- Juni 13, 2023
- 0 Comments
Redaksi Pos
Related Posts
You Missed
Babakan Madang Dilanda Banjir Rabu Sore, 144 Rumah Terdampak
Eberta
- Februari 12, 2026
- 13 views
DPR Minta Reaktivasi Otomatis PBI BPJS Dilakukan Merata
Eberta
- Februari 12, 2026
- 10 views
Pengakuan Kreator Konten AW Terbiasa Konsumsi Ganja Sejak Tinggal di AS
Eberta
- Februari 12, 2026
- 11 views
KKB Diduga Dalang Penembakan Pesawat Smart Air di Boven Digoel
Eberta
- Februari 12, 2026
- 9 views
Puluhan Rumah di 5 RT Terdampak Banjir Babakan Madang Bogor
Eberta
- Februari 12, 2026
- 17 views
8.000 Prajurit TNI Siap Dikirim ke Gaza, Komisi I DPR: Wujud Amanat Konstitusi
Eberta
- Februari 12, 2026
- 13 views






