ANTARA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan anugerah Hak Atas Kekayaan Intelektual Komunal, pada Kain Sasirangan Kalimantan Selatan, dalam acara Cellular Intelektual Property Clinik Kalsel 2023 di Banjarmasin, Selasa (13/6). Pada kegiatan ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual juga mendorong masyarakat dan pelaku UMKM untuk turut mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya, agar mendapatkan pengakuan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dari klaim pihak lain.(Latif Thohir/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Kain Sasirangan resmi miliki Hak Kekayaan Intelektual Komunal – ANTARA News
Redaksi Pos
- Sasirangan
- Juni 13, 2023
- 0 Comments
Redaksi Pos
Related Posts
You Missed
Munas Apeksi, tanam 98 pohon sambil terus berinovasi tata kota
Eberta
- Mei 9, 2025
- 4 views
Kemensos bantu rehabilitasi sosial disabilitas-lansia Samarinda
Eberta
- Mei 9, 2025
- 6 views
KLH verifikasi lapangan terkait dugaan tpa sampah ilegal di Jakut
Eberta
- Mei 9, 2025
- 7 views
WEGE jual rumah modular berbasis nol emisi mulai Rp300 jutaan
Eberta
- Mei 9, 2025
- 9 views