ANTARA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menilai pemasangan alat peraga kampanye (APK) bakal calon legislatif (Bacaleg) di pohon-pohonsebelum masa kampanye, tidak elegan dan melanggar asas kampanye hijau. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi, usai menggelar sosialisasi Pemilu Serentak 2024 kepada warga di kantor Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon, Banten, Senin (12/6).(Susmiatun Hayati/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
KPU Cilegon: Bacaleg pasang APK di pohon langgar asas kampanye hijau – ANTARA News
Redaksi Pos
- Cilegon
- Juni 13, 2023
- 0 Comments
Redaksi Pos
Related Posts
You Missed
KLH: Kerusakan ekosistem hulu penyebab banjir Puncak
Eberta
- Juli 17, 2025
- 5 views
Suriah kecam pelanggaran di Suwayda, janjikan akuntabilitas
Eberta
- Juli 17, 2025
- 4 views
Polisi ungkap motif pembunuhan di Tanah Abang dipicu dendam
Eberta
- Juli 17, 2025
- 5 views
Hadapi Dubois, Usyk sebut perjuangannya demi negara dan keluarga
Eberta
- Juli 17, 2025
- 5 views
PKKS gelar donor darah hingga santuni anak yatim peringati HUT ke-26
Eberta
- Juli 17, 2025
- 8 views
IHSG berpeluang menguat didorong sentimen BI Rate dan tarif AS
Eberta
- Juli 17, 2025
- 9 views