Pemerintah Aceh surati pemegang IUP yang tidak maksimal berproduksi – ANTARA News

ANTARA – Pemerintah Aceh mengecam akan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batubara yang tidak menjalankan usahanya dengan maksimal. Tim evaluasi IUP mineral dan batubara menemukan sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi tidak sesuai dengan izin. (Aprizal Rachmad/Rayyan/Hilary Pasulu)

Video Lainnya Sensus pertanian di Banda Aceh dimulai Dewan Syariah Aceh bertemu pengusaha, bahas solusi lembaga keuangan Perbaikan jalan di pantai timur Aceh sudah capai 95% Bacaleg di Aceh ikuti tes kemampuan baca Al Quran

  • Redaksi Pos

    Related Posts

    Pemerintah Diminta Bawa Israel ke Mahkamah Internasional

    ANGGOTA MPR dan DPR RI mendesak pemerintah membawa kasus penculikan aktivis dan wartawan Indonesia yang mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla ke forum hukum internasional. Wakil Ketua MPR M. Hidayat…

    Pemerintah Siapkan Rp100,16 Triliun untuk Pemulihan Sumatera

    PEMERINTAH menggelontorkan anggaran senilai Rp 100,16 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pemulihan permanen tiga provinsi Sumatera yang terdampak yakni Sumatera Barat,…