ANTARA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB memusnahkan 3 kilogram narkotika jenis sabu dan ganja, serta lebih dari 2.000 pil ekstasi, hasil pengungkapan periode Maret hingga April 2023. BNNP NTB menyebutkan pemusnahan barang bukti penindakan dengan nilai mencapai Rp5 miliar ini dapat menyelamatkan 60 ribu orang dari pengaruh narkoba. (Kusnandar/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)
Musnahkan 3 kg narkotika, BNN NTB selamatkan 60 ribu anak bangsa – ANTARA News
Redaksi Pos
- Musnahkan
- Juni 12, 2023
- 0 Comments
Redaksi Pos
Related Posts
You Missed
WEGE jual rumah modular berbasis nol emisi mulai Rp300 jutaan
Eberta
- Mei 9, 2025
- 7 views
Produk camilan peserta UMK Academy Pertamina tembus pasar Hong Kong
Eberta
- Mei 9, 2025
- 9 views
Kemenkop-Kemenpar teken MoU optimalkan Kopdes dukung pariwisata RI
Eberta
- Mei 9, 2025
- 9 views
Fokus pemulihan cedera, Veda Ega Pratama dipastikan absen di Le Mans
Eberta
- Mei 9, 2025
- 8 views
Kemendes komitmen kejar eliminasi TB melalui alokasi anggaran
Eberta
- Mei 9, 2025
- 8 views