Imigrasi Jakpus deportasi WN India karena lampaui izin tinggal

featured image

mengajak seluruh masyarakat, terutama yang bertempat tinggal di wilayah Jakarta Pusat turut berpartisipasi untuk melaporkan ke Kantor Imigrasi jika kedapatan Warga Negara Asing yang tinggal di wilayahnya

Jakarta (Redaksi Pos) – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal India berinisial SK karena melampaui masa izin tinggal (overstay).

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Wahyu Hidayat mengatakan WNA tersebut datang langsung ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri karena tidak dapat membayar biaya overstay.

“WNA tersebut menggunakan izin tinggal kunjungan, tetapi sudah habis masa berlakunya dan telah overstay lebih dari 60 hari,” kata Wahyu dalam keterangan diterima di Jakarta, Selasa.

Oleh karena itu, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat melaksanakan pengawasan keberangkatan deportasi satu orang WN India inisial SK pada Senin (13/3).

WN India tersebut meninggalkan Indonesia melalui Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta menuju Recent Delhi, India.

Deportasi itu merupakan tindakan administratif keimigrasian sesuai dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 78 ayat (3) berupa Deportasi dan Penangkalan.

Selain pelayanan keimigrasian, Imigrasi memiliki fungsi penegakan hukum, dalam hal ini berupa Tindakan Administratif Keimigrasian bagi Warga Negara Asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian.

Wahyu Hidayat meminta agar masyarakat dapat berpartisipasi jika ada WNA yang tinggal di wilayah sekitar dengan masa izin tinggal habis.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, terutama yang bertempat tinggal di wilayah Jakarta Pusat turut berpartisipasi untuk melaporkan ke Kantor Imigrasi jika kedapatan Warga Negara Asing yang tinggal di wilayahnya,” kata Wahyu.

Baca juga: Imigrasi buka layanan paspor akhir pekan di tempat rekreasi

Baca juga: Felucia Sengky Ratna, Srikandi Imigrasi Jakarta Selatan

Baca juga: Kantor Imigrasi Jakarta Selatan gelar layanan paspor pada HBKB

Pewarta: Mentari Dwi Gayati

Editor: Ganet DirgRedaksi Pos

COPYRIGHT © Redaksi Pos 2023

  • Redaksi Pos

    Related Posts

    Sowan ke Dahlan Iskan, Zulmansyah Makin Mantap Maju Ketum PWI Pusat

    Sowan ke Dahlan Iskan, Zulmansyah Makin Mantap Maju Ketum PWI PusatJAKARTA, PARASRIAU.COM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau H Zulmansyah Sekedang mengaku semakin mantap maju mencalonkan diri sebagai Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat 2023-2028.Itu dikatakan Ketua Discussion board Pemred Jawa Pos Neighborhood 2017-2018 itu setelah sowan ke tokoh pers Dahlan Iskan (DI) yang

    Gubri Syamsuar Berbagi Pengalaman di Hadapan Ribuan Mahasiswa UNP

    Gubri Syamsuar Berbagi Pengalaman di Hadapan Ribuan Mahasiswa UNPPADANG, PARASRIAU.COM – Di hadapan ribuan mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP), Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar berkesempatan berbagi pengalaman hidup, mulai dari pendidikan hingga menjadi Gubernur Riau. Gubri Syamsuar menerangkan jika dirinya menempuh pendidikan jenjang perguruan tinggi dan merasakan prosesi wisuda itu bisa dikatakan terlambat.Sebab setalah menamatkan pendidikan

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *