Mark Up Motor Listrik BGN Rp 1 T, Dadan Pernah Bilang Rp 42 Juta Per Unit

Jakarta

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan salah satu harga barang yang diduga digelembungkan atau di-mark up dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) pada 2025-2026 adalah motor listrik. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayan pernah menyebut harga motor listrik tersebut pengadaannya Rp 42 juta per unit.

Berdasarkan catatan detikcom, Minggu (7/6/2026), Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka pada Rabu (3/6). Para tersangka diduga mengarahkan pejabat pembuat komitmen (PPK) agar menyusun kerangka acuan kerja (KAK) yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

“DH bersama-sama dengan SS dan LP dalam melakukan proses pengadaan barang dan jasa di Badan Gizi Nasional secara melawan hukum melakukan intervensi kepada pejabat pembuat komitmen,” kata Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochammad Jeffry, melalui keterangannya, dikutip Kamis (4/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satunya adalah pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai lebih dari Rp 1 triliun. Jeffry menyebut vendor pemenang proyek tersebut, PT YAT, bahkan tidak memiliki fasilitas bengkel yang memadai.

“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp1.035.515.297.908,02 dan telah dibayarkan ke PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku vendor karena tidak memiliki dealer/bengkel aktif dan terdapat markup,” ungkapnya.

Dadan Bilang Rp 42 Juta Per Unit

Jauh sebelum penetapan tersangka, pengadaan motor listrik BGN ini sudah ramai dibicarakan publik pada awal April 2026 lalu. Pada saat itu, viral video yang menunjukkan deretan motor listrik berada di sebuah gudang besar.

Pembuat konten mengatakan jumlah motor ada 70 ribu dan dialokasikan untuk SPPG di wilayah Jawa Barat. Terlihat juga momen ketika belasan motor itu di atas truk. Motor itu ditempeli stiker bertulis ‘Badan Gizi Nasional Republik Indonesia’.

Menanggapi ramainya perhatian publik, Dadan Hindayana mengungkap harga per unit motor listrik yang diperuntukkan bagi Kepala SPPG. Dadan menyebut motor itu seharga Rp 42 juta.

“Harga pasaran Rp 52 juta, tapi kita beli kalau nggak salah Rp 42 juta, di bawah harga pasaran,” kata Dadan yang saat itu sebagai Kepala BGN di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4).

Dadan mengatakan pembelian motor listrik ini telah dianggarkan pada 2025. Dari target pembelian 24.400 motor listrik, menurut Dadan, BGN merealisasikan 21.800 unit saja.

“Dan sudah masuk ke dalam anggaran 2025,” ucapnya.

Sementara itu, Dadan menegaskan tidak akan ada lagi anggaran untuk pembelian motor listrik pada 2026. Menurutnya, motor listrik akan disalurkan ke dapur MBG di daerah sulit.

“Iya akan kita distribusikan nanti untuk operasional seluruh orang yang ada di SPPG, terutama untuk di daerah-daerah yang sulit,” ujar Dadan.

(rfs/idh)

  • Related Posts

    Pendaftaran Sekolah Maung Diwarnai Dugaan Pengurangan Skor Pendaftar

    PROSES pendaftaran Sekolah Manusia Unggul yang disingkat Maung diwarnai isu pengurangan skor siswa pendaftar. Sejumlah orangtua sempat mendatangi rumah kediaman Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang,…

    Warga Ramai Datangi CFD Rasuna Said yang Kembali Dibuka

    Jakarta – Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jaksel), mulai kembali digelar hari ini. Warga tampak ramai memadati Jalan Rasuna…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *