TENTARA Nasional Indonesia Angkatan Darat atau TNI AD menyatakan siap mendukung program pemerintah daerah ihwal pengolahan sampah menjadi bahan bakar minyak (BBM). Dukungan keterlibatan ini disampaikan Kepala Staf TNI AD Jenderal Maruli Simanjuntak saat rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemangku kepentingan lain di Markas Besar TNI AD, Jakarta pada Kamis, 4 Juni 2026.
Maruli mengatakan persoalan sampah telah menjadi tantangan di tingkat nasional. Menurut dia, problem sampah di Indonesia memang membutuhkan penanganan yang terpadu, berkelanjutan, dan kolaboratif.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“TNI AD siap mendukung berbagai upaya yang dilakukan pemerintah daerah melalui pendekatan kolaboratif, inovatif, dan berkelanjutan,” kata dia dikutip dari keterangan resminya pada Sabtu, 6 Juni 2026.
Dia berujar dukungan TNI AD mengurusi persoalan sampah sebagai komitmen membantu program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Tak hanya sampah, Maruli menuturkan satuannya bakal terlibat dalam pembangunan jembatan, penyediaan air bersih, dan berbagai inovasi teknologi yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
Maruli mengungkapkan, ada beberapa tempat pemrosesan akhir (TPA) yang bakal dijadikan lokasi pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi BBM atau waste to fuel. Lokasinya tersebar mulai dari Jawa Barat hingga Bali.
Di antaranya TPA Bantar Gebang dan Sumur Batu di Bekasi, TPA Galuga di Bogor, TPA Sarimukti di Bandung Barat, TPA Jatibarang di Semarang, serta TPA Suwung di Denpasar.
“Program tersebut diharapkan mampu mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan nilai ekonomis dan mendukung ketahanan energi,” ucap jenderal bintang empat itu.
Pengkampanye Urban Berkeadilan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Wahyu Eka Setyawan mengkritik keterlibatan militer dalam pengolahan sampah menjadi BBM. Menurut dia, persoalan sampah semestinya diurus oleh orang yang ahli dan berkompeten di bidang tersebut.
“Namanya angkatan bersenjata harusnya fokus pada pertahanan negara dan tidak melebar dengan menciptakan definisi sendiri soal pertahanan,” kata dia ketika dihubungi pada Sabtu, 6 Juni 2026.
Menurut dia, keterlibatan TNI AD mengurusi masalah sampah menunjukkan kebijakan pemerintah saat ini ke arah otoritarianisme. Sebab, terjadi perluasan fungsi terhadap instansi pertahanan.
Selain itu, Wahyu menyoroti kebijakan pemerintah yang memilih jalur penyelesaian di hilir dengan pemanfaatan teknologi yang mahal. Padahal, kata dia, persoalan yang perlu dibenahi lebih dulu seharusnya di hulunya.
Apalagi, Wahyu melanjutkan, efektifitas penyelesaian sampah menggunakan teknologi ini masih sangat bergantung pada pengurangan dari sumbernya. “Karena teknologi ini hanya memusnahkan residu dan memiliki risiko lingkungan,” ujar dia.
Wahyu menyatakan rencana mengubah sampah menjadi BBM pun tidak semudah yang dibayangkan. Sampah yang tercampur di TPA, kata dia, masih harus dipilah. Sedangkan teknologi hanya mampu mengolah sampah plastik jenis tertentu seperti polyethylene dan polypropylene.
Menurut dia, pelibatan TNI AD dan pendekatan yang keliru dalam mengolah sampah menjadi justru membuat hasilnya tidak akan efektif. “Karena soal sampah ini kompleks, bukan hanya soal disiplin. Tapi soal bagaimana hak masyarakat dipenuhi,” kata Wahyu.





