Istana: Dua Hari ini Kami Sangat Prihatin

ISTANA Kepresidenan menyatakan prihatin dengan kondisi beberapa hari belakangan. Sebab, telah terjadi rentetan penangkapan terhadap pejabat-pejabat negara yang diduga korupsi.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bersedih hati setelah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim hingga mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana jadi tersangka korupsi. “Sesungguhnya dua hari ini kami sangat sangat prihatin, terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan,” kata Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 4 Juni 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto berulang kali memberi peringatan kepada bawahannya agar menghindari korupsi dalam tugas sehari-hari. “Tidak bosan-bosan, dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan,” tutur politikus Partai Gerindra ini.

Pemerintah, kata Prasetyo, menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia pun berharap penetapan tersangka dan penahanan para pejabat tidak mengganggu layanan publik.

“Berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Prasetyo.

Dadan Hindayana ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan BGN pada Rabu, 3 Juni 2026. Sehari kemudian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Silmy Karim sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Silmy diduga terlibat dalam korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing. KPK mencurigai kasus ini terjadi saat Silmy Karim berlangsung saat ia menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023-2024.

Sementara Dadan Hindayana telah dicopot dari posisinya di BGN, satu hari sebelum ditangkap Kejaksaan Agung. Dadan dicopot bersamaan dengan dua pimpinan BGN lainnya yaitu mantan wakil kepala BGN, Inspektur Jenderal (Purn) Sony Sanjaya dan Letnan Jenderal TNI (Purn) Lodewyk Pusung.

Kejaksaan Agung kini menetapkan ketiganya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Posisi Dadan sebagai kepala BGN digantikan Nanik Sudaryati Deyang. Nanik sebelumnya adalah wakil kepala BGN.

  • Related Posts

    Silmy Karim Tersangka KPK, Yusril Tegaskan Arahan Presiden Tak Pandang Bulu

    Jakarta – Menko bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra buka suara atas kasus dugaan korupsi yang menjerat Wamen Imipas Silmy Karim. Yusril…

    Andre Rosiade: IKM Laporkan Abu Janda di Seluruh Polda-Polres, Sebagai Bentuk Ketaatan Hukum

    Jakarta – Jajaran pengurus Ikatan Keluarga Minang (IKM) di sejumlah daerah ramai-ramai melaporkan Permadi Arya atau Abu Janda ke polisi atas dugaan menghina suku Minang. Ketua Umum IKM, Andre Rosiade,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *