OTT Imigrasi Jakbar, Rumah Wamen Imipas Silmy Karim Digeledah Penyidik KPK

Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim di Jalan Brawijaya III No.5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sekitar delapan orang masuk ke dalam rumah Silmy.

Pantauan detikcom di lokasi, Rabu (3/6/2026), para penyidik tiba sekitar 22.57 WIB. Mereka ada yang mengenakan setelah hitam-hitam, ada juga yang mengenakan kemeja putih.

Awalnya penyidik dihalang-halangi saat hendak masuk ke rumah Silmy. Terdengar penyidik mengaku membawa surat tugas.

Sempat terjadi adu argumen sampai akhirnya penyidik KPK dibukakan pintu. Kemudian penyidik tampak berbincang dengan penjaga di rumah.

Tak berselang lama, mereka meminta untuk masuk lewat garasi. Dari luar sedikit terlihat sejumlah mobil yang terparkir.

Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sempat dicari KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. KPK mengatakan Silmy Karim saat ini telah menyerahkan diri.

“Menyerahkan diri,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat dihubungi, Rabu (3/6/2026).

Budi mengatakan saat ini Silmy telah berada di gedung KPK. Silmy langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Yang bersangkutan sudah tiba di gedung KPK Merah Putih. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan,” jelas Budi.

KPK diketahui telah melakukan OTT terhadap pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Kanim Jakbar). Penangkapan ini diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi.

OTT tersebut dilakukan di Jakbar serta wilayah Jawa Barat dan Bali. Total, ada 17 orang yang diamankan, termasuk Kepala Kanim Jakbar.

KPK juga mengamankan barang bukti berupa mobil, motor, dan uang tunai dalam pecahan mata uang asing serta emas. OTT yang dilakukan itu berkaitan dengan dugaan suap terkait proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia. Namun konstruksi detail perkaranya akan dijelaskan KPK pada saat konferensi pers nanti.

Secara terpisah, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengaku mengetahui tentang OTT itu. Dia menghormati proses hukum yang berlaku.

“Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita jelas,” kata Agus.

(tsy/ygs)

  • Related Posts

    Ukraina menyerang St Petersburg saat Rusia menjadi tuan rumah 'Davos'

    Umpan Berita Ukraina melancarkan serangkaian serangan udara yang menargetkan fasilitas minyak dan pangkalan udara angkatan laut dekat St Petersburg pada Selasa malam, beberapa jam sebelum tamu internasional berkumpul untuk menghadiri…

    Kebakaran mematikan melanda hotel New Delhi

    Umpan Berita Kebakaran melanda sebuah hotel di New Delhi, menyebabkan sedikitnya 21 orang termasuk 18 warga negara asing. Orang-orang terlihat melompat dari jendela ketika pihak berwenang berusaha mengumpulkan salah satu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *