Pemerintah Kota Batam Pastikan Siswa yang Belum Memiliki KIA Bisa Daftar SPMB 2026

INFO NASIONAL – Pemerintah Kota Batam memastikan calon peserta didik yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) tetap dapat mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kebijakan ini diambil agar seluruh anak usia sekolah memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir apabila anaknya belum memiliki KIA saat proses pendaftaran berlangsung. “Yang sudah punya KIA diupload, dan yang belum diabaikan saja. Pemerintah memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan hanya karena belum memiliki KIA. Calon peserta didik tetap dapat mengikuti proses pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rudi, Rabu, 3 Juni 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Meski KIA tercantum dalam daftar dokumen persyaratan, Disdik memberikan kelonggaran bagi calon peserta didik yang hingga saat ini belum memilikinya. Kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin layanan pendidikan yang inklusif dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.

Selain itu, untuk membantu masyarakat selama proses pendaftaran, Pemko Batam juga menyiapkan posko pelayanan di setiap sekolah. Posko tersebut akan memberikan pendampingan kepada orang tua atau wali murid yang mengalami kendala saat mengakses sistem maupun mengunggah dokumen persyaratan.

Dia menjelaskan, pendaftaran SPMB untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dibuka mulai 8-13 Juni untuk jalur afirmasi dan prestasi dan akan diumumkan 16 Juni. Setelah itu, pendaftaran jalur domisili dan mutasi berlangsung pada 17-23 Juni 2026 dengan pengumuman hasil pada 25 Juni 2026. Sebagai catatan, seluruh proses dilakukan secara daring melalui sistem yang telah disiapkan Disdik Kota Batam.

Rudi menegaskan, sistem pendaftaran akan dibuka selama 24 jam sehingga dapat diakses kapan saja sesuai kebutuhan masyarakat. Karena seluruh tahapan dilakukan secara online, orang tua diimbau mempersiapkan dokumen persyaratan sejak dini.

Berkas yang diperlukan nantinya harus dipindai dan diunggah ke dalam sistem saat proses pendaftaran berlangsung. “Dengan sistem yang lebih mudah dan fleksibel, kami berharap seluruh calon peserta didik dapat mengikuti proses SPMB dengan lancar serta memperoleh akses pendidikan yang merata,” ujarnya. (*)

  • Related Posts

    Pejabat Imigrasi Jakbar Kena OTT KPK, Dirjen Imigrasi Siapkan Pengganti

    Jakarta – Sejumlah pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menyatakan telah menyiapkan pengganti apabila pejabat tersebut terbukti melakukan korupsi. “Untuk…

    Tanggal 16 Juni 2026 Libur Apa? Ini Ketentuan dan Rekomendasi Cutinya

    Jakarta – Tanggal 16 Juni 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia. Tanggal merah tersebut jatuh pada hari Selasa dan menjadi salah satu libur yang dinantikan masyarakat pada pertengahan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *