Polisi Tangkap 11 Orang saat Patroli di Jakpus, Sita Sajam-Ribuan Tramadol

Jakarta

Polisi menangkap 11 orang saat melakukan patroli di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus). Ribuan obat terlarang dan senjata tajam (sajam) juga disita dari tangan pelaku.

“Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 11 orang yang saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan kepemilikan narkotika, obat-obatan terlarang hingga dugaan tindak pidana lainnya,” kata Kapolres Metro Jakpus Kombes Reynold Hutagalung dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).

Operasi digelar di sejumlah titik rawan kriminalitas pada Kamis (28/5) dini hari. Operasi yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB itu melibatkan 287 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kombes Reynold memimpin langsung patroli bersama personel gabungan TNI-Polri dengan menyisir sejumlah ruas jalan utama, serta titik rawan gangguan keamanan di wilayah Jakarta Pusat.

“Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan dua pria yang kedapatan membawa kunci letter T saat menggunakan sepeda motor Honda Vario. Keduanya diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Selain itu, jajaran Polsek Metro Tanah Abang menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 33,12 gram, 1.202 butir tramadol, 116 butir Hexymer dan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan obat-obatan terlarang.

“Sementara di wilayah Cempaka Putih, polisi juga menemukan beberapa paket kecil diduga narkotika jenis sabu, tembakau sintetis. Serta obat keras jenis excimer dan tramadol dari sejumlah pengendara yang diperiksa saat operasi berlangsung,” ucapnya.

Selain mengamankan narkotika dan obat-obatan terlarang, petugas turut menyita satu bilah clurit tanpa pemilik. Petugas juga menyita sejumlah kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan maupun pelat nomor polisi.

Reynold mengatakan patroli akan terus digelar secara rutin guna menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif. Pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.

“Kami akan tindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” kata Reynold.

“Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan operasi berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif,” imbuhnya.

(dvp/ygs)

  • Related Posts

    Kata ITB soal Tesis dan Konferensi Internasional Prihantini

    INSTITUT Teknologi Bandung (ITB) prihatin terhadap tindakan Prihantini yang diduga memanipulasi riset dalam sebuah konferensi internasional. Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) ITB Aep Patah mengatakan Prihatini merupakan alumni…

    Ikatan Keluarga Minang Nilai Klarifikasi Abu Janda Malah Perlebar Isu Intoleransi

    Jakarta – Permadi Arya alias Abu Janda dipolisikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minang (IKM) ke Bareskrim Polri. DPP IKM menilai klarifikasi yang disampaikan Abu Janda di media sosial…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *