Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin meraih Penghargaan Luar Biasa dalam Anugerah Komisi Kejaksaan (Komjak). Dia menyebut penghargaan itu didapat berkat seluruh jajarannya yang bekerja keras di kejaksaan.
“Dan award ini, penghargaan ini, bukan untuk saya. Karena saya tanpa jaksa, tanpa Tata Usaha Negara, tidak ada artinya. Ini adalah untuk kalian, seluruh jajaran Adhyaksa,” kata ST Burhanuddin seusai menerima penghargaan di Balai Diklat Kejagung, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).
Burhanuddin kemudian mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajarannya. Dia juga berseloroh semoga penghargaan itu bukan bentuk KKN dari Komisi Kejaksaan.
“Pak Ketua Komjak. Semoga ini bukan KKN. Sekali lagi, makasih. Hidup Adhyaksa,” tegas dia.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi Anugerah Komisi Kejaksaan memberi penghargaan bagi jaksa hingga ASN non jaksa di lingkungan Kejaksaan yang berprestasi. Dia berharap penghargaan ini bukan semata seremonial tapi benar-benar orang berprestasi.
“Dan saya mengharapkan bahwa pelaksanaan ini tidak hanya seremonial, tapi betul-betul adalah suatu penganugerahan terhadap para jaksa dan tentunya yang berprestasi, dan tidak hanya melihat luarnya saja. Saya mengharapkan nanti ada kerjasama jadi ini tentunya akan berefek pada kegiatan,” kata Burhanuddin dalam sambutannya di Balai Diklat Kejagung, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).
Dalam anugerah ini ada tujuh nominasi penerima penghargaan. Burhanuddin berharap para pemenang penghargaan benar-benar bekerja dengan baik.
“Dan saya juga nanti saya minta kepada para penerima anugerah, ingat ini bukan akhir syarat untuk berprestasi, jauh lebih besar lagi. Ini adalah baru awal seseorang untuk muncul namanya. Tetapi yang paling utamanya lagi bagi saya, tunjukkan setelah kalian mendapat anugerah ini, tunjukkan kalau kalian bisa bekerja, kalian memang berprestasi, bukan hanya klaim saja,” ungkap dia.
Dia mengaku sempat khawatir lantaran pernah ada jaksa dinilai berprestasi, namun di kemudian hari tersangkut kasus. Dia mengaku tak ingin hal itu terulang kembali.
“Bagi saya sebagai Kejaksaan, saya sedikit trauma untuk membuat acara. Saya beberapa kali membikin semacam anugerah-anugerah ini, awards-awards ini, tapi ada yang pertama seminggu kemudian ditangkap oleh… kita yang menangkap. Yang kedua baru tahun kemarin, begitu dinyatakan sebagai kepala kejaksaan terbaik, tiga hari kemudian ketahuan telah melakukan perbuatan tercela. Dan ini adalah menyakitkan,” kata dia
Selanjutnya Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi mengatakan, anugerah ini merupakan bentuk apresiasi untuk kinerja anggota kejaksaan. Dia berharap hal ini menumbuhkan kepercayaan diri dan profesionalisme.
“Tidak hanya menegakkan disiplin, tetapi juga memberikan apresiasi atas kinerja, integritas, dan dedikasi insan Adhyaksa. Penyelenggaraan anugerah ini sekaligus menjadi manifestasi kolaborasi antara Komisi Kejaksaan RI dengan Persatuan Jaksa Indonesia demi mewujudkan Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat,” kata Pujiyono.
Berikut daftar pemenang Anugerah Komisi Kejaksaan:
1. Penghargaan Luar Biasa: Jaksa Agung ST Burhanuddin
2. Kejaksaan Tinggi Tipe A Berprestasi: Kejati Daerah Khusus Jakarta
3. Kejaksaan Tinggi Tipe B: Kejati Lampung
4. Kejaksaan Negeri Tipe A: Kejari Jakarta Pusat
5. Kejaksaan Negeri Tipe B: Kejari Tana Toraja
6. Jaksa Eselon IV: Didit Agung Nugoroho Kepala Sub Bagian Pembinaan pada Kejari Mamuju
7. Jaksa Eselon V: I Putu Gede Sumariartha Jaksa Ahli Madya pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Bali
8. ASN Non Jaksa Kejati: Dora Siska Dewi Kepala Sub Bagian Data Statistik Kriminal, Teknologi Informasi dan Perpustakaan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau
9. ASN Non Jaksa Kejari: Suzanah Petugas Barang Bukti Kejaksaan Negeri Sorong
10. Posthumous: Philips David Ay Jaksa Kejaksaan Negeri Rote Ndao (tsy/maa)





