Lansia di Jombang Bakar Toko Grosir karena Sakit Hati Diusir Pemilik

Jombang – Lansia inisial NS (66) ditangkap usai membakar toko grosir di Jombang, Jawa Timur. Tukang tambal ban ini mengaku sakit hati dengan pemilik toko karena telah diusir.

Kasus ini bermula ketika NS belanja ke toko grosir jajan milik Shofiyullah (52) di Dusun Gebangmalang, Desa Bandung, Diwek, Jombang pada Selasa (12/5). NS saat itu duduk di atas barang dagangan toko tersebut.

“Sehingga ditegur pemilik toko, lalu diusir. Dari situ tersangka merasa sakit hati,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander dilansir detikJatim, Minggu (24/5/2026).

NS kemudian dendam atas perbuatan pemilik toko hingga merencanakan pembakaran. Pada Rabu (13/5) sekitar pukul 02.00 WIB, NS kembali ke toko milik Shofiyullah yang sudah tutup. Dia membawa kain yang sudah dilaburi solar.

“Lalu dini harinya tersangka melakukan pembakaran,” jelas Dimas.

Kebakaran toko milik Shofiyullah ini diketahui warga sekitar pukul 02.28 WIB. Ketika itu, api sudah membesar disertai kepulan asap yang pekat, sementara pemilik toko tinggal di Dusun Tanggungan, Desa Bandung.

Pasca kebakaran, lanjut Dimas, pihaknya memeriksa rekaman CCTV di sekitar TKP. Hasilnya, toko grosir jajan ini sengaja dibakar. Pihaknya pun berhasil mengidentifikasi NS sebagai pelaku pembakaran.

Baca selengkapnya di sini (ygs/ygs)

  • Related Posts

    Kekerasan dan kepadatan penduduk menghambat respons terhadap Ebola di Kongo

    Umpan Berita Pihak berwenang mengatasi kesulitan membendung wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo karena kasusnya terus menyebar. Rumah sakit mengirimkan dan fasilitas perawatan kesulitan untuk mengatasi peningkatan jumlah pasien. Upaya…

    'Pesta Kecoa' Gen Z di India sedang viral

    Umpan Berita Sebuah gerakan satir politik yang disebut ‘Partai Kecoa Janta’ menjadi viral di India setelah Ketua Hakim Surya Kant memperingatkan pemuda kemiskinan dengan “kecoak”. Gerakan ini memanfaatkan rasa frustrasi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *