Lesperssi Soroti Keterlibatan TNI dalam Perburuan Begal

LEMBAGA Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia atau Lesperssi menyoroti pelibatan pasukan tempur TNI dalam operasi perburuan begal yang dilakukan bersama personel kepolisian di daerah.

Peneliti Lesperssi Beni Sukadis mengatakan, sebagai alat pertahanan negara, TNI mestinya bisa lebih menahan diri untuk tidak terlalu banyak terlibat dalam urusan di lingkup sipil, salah satunya perburuan begal. “Keterlibatan terlalu sering TNI di luar tugas pokoknya berpotensi menurunkan profesionalisme prajurit,” kata Beni kepada Tempo, Sabtu, 23 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Memang, menurut Beni, dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI, Pasal 7 ayat (2) huruf b nomor 10 memberikan TNI kewenangan untuk melakukan tugas operasi militer selain perang (OMSP) dengan membantu kepolisian. Masalahnya, persoalan mekanisme perbantuan tersebut tak diatur rigid soal seperti apa pelibatan TNI dan berapa lama perbantuan dapat dilakukan. “Apalagi, pada operasi perburuan ini sepertinya masih bisa ditangani sendiri oleh kepolisian,” ujar dia.

Toh, Beni menambahkan, Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang TNI telah mengatur eksplisit soal tugas pokok TNI, yakni untuk menegakkan kedaulatan negara hingga melindungi segenap bangsa dan ancaman dan gangguan. Sehingga, kata dia, alih-alih banyak melibatkan diri pada persoalan di lingkup sipil, TNI sebagai alat pertahanan negara dapat lebih banyak memperkuat pertahanan dengan fokus pada tugas dan fungsi.

“Secara normatif, harusnya TNI fokus untuk berlatih dan siaga dalam menghadapi ancaman musuh eksternal yang bisa tiba-tiba muncul,” ucap Beni.

Kepala Penerangan Komando Daerah Militer Jakarta Raya Letnan Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Noor Iskak sebelumnya mengatakan instansinya telah menjalankan operasi perburuan begal dengan personal Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya di wilayah Jakarta dan sekitarnya. “Satuan yang kami libatkan, satuan kewilayahan Koramil dan satuan batalion tempur Kodim,” kata Iskak di markas Polda Metro Jaya, Jumat, 22 Mei 2026.

Dia menuturkan, pelibatan TNI dalam operasi ini merupakan bagian dukungan pengamanan dari Tim Pemburu Begal yang dibentuk Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sebab, kondisi keamanan di wilayah tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Tetapi, secara bersamaan juga menjadi tanggung jawab prajurit TNI.

“Kehadiran aparat di tengah masyarakat diharapkan memberikan rasa aman dan sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat,” ujar Iskak.

  • Related Posts

    Lima petugas polisi, anak laki-laki berusia 13 tahun tewas dalam serangan Israel di Gaza

    Serangan terhadap pos polisi di Gaza utara terjadi ketika puluhan orang terluka dalam serangan Israel dalam 48 jam terakhir. Serangan ⁠udara ⁠Israel telah menunjukkan sedikitnya lima petugas polisi ⁠dan seorang…

    Polres Jakbar Gelar Apel Pencanangan Gerakan Jaga Jakarta Bersih dan Asri

    Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat menggelar apel pencanangan program Jaga Jakarta Bersih dan Asri. Sebanyak 440 personel mengikuti apel tersebut. “Para pejabat utama serta sebanyak 200 personel Polres Metro…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *