5 Hal yang Harus Disiapkan Sebelum Pelaksanaan Kurban, Apa Saja?

Jakarta

Jelang kurban, ada berbagai hal yang harus disiapkan agar proses penyembelihan berjalan aman, higienis, dan nyaman untuk semua. Kurban yang baik dimulai dari proses yang sehat dan sesuai standar.

Ditjen PKH Kementan RI menginformasikan lima hal penting dalam persiapan pelaksanaan kurban. Berikut poin-poinnya.

  1. Pisahkan area kerja dan petugas saat penanganan hewan kurban dan daging atau jeroan
  2. Pastikan pisau untuk menyembelih selalu terjaga ketajamannya
  3. Siapkan lubang penampungan darah dan tempat pembuangan limbah untuk isi jeroan
  4. Gunakan wadah terpisah antara daging dan jeroan
  5. Tetap jaga kebersihan lingkungan di setiap area kerja

Bagaimana Ketentuan Pembagian Daging Kurban?

Pada Idul Adha, umat Islam akan menunaikan ibadah kurban, dengan hewan ternak seperti kambing, sapi atau kerbau. Dalam hal distribusi hewan kurban, ada ketentuan yang harus diketahui.

Berdasarkan penjelasan Bimas Islam Kemenag RI dalam akun Instagram @bimasislam, berikut ini ketentuan pembagian daging kurban.

1. Boleh Dimakan, Dihadiahkan, dan Disedekahkan

Daging kurban tidak hanya untuk fakir miskin, tetapi juga:

  • Dimakan oleh yang berkurban
  • Diberikan kepada kerabat/tetangga
  • Disedekahkan kepada yang membutuhkan

2. Boleh Didistribusikan ke Luar Daerah

  • Boleh dikirim ke daerah lain yang lebih membutuhkan
  • Namun, lebih utama juga berbagi dengan lingkungan sekitar

3. Pembagian yang Dianjurkan

Para ulama menganjurkan pembagian daging kurban sebagai berikut:

  • 1/3 untuk dimakan sendiri
  • 1/3 untuk hadiah
  • 1/3 untuk sedekah (fakir miskin)

*Prioritas kepada fakir miskin

4. Tidak Boleh Diperjualbelikan

4 Penyebab Hewan Tidak Sah Dikurbankan

Jelang pelaksanaan Idul Adha, ada hal yang harus diketahui tentang kriteria sahnya hewan kurban. Hal ini untuk memastikan ibadah kurban yang dilaksanakan oleh umat Islam sesuai dengan syariat.

Melansir laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), hewan kurban diwajibkan dalam kondisi sehat dan tidak cacat. Berikut ini beberapa kriteria yang menyebabkan hewan tidak sah untuk dikurbankan atau disembelih.

  1. Buta sebelah
  2. Sakit berat
  3. Pincang parah
  4. Kurus kering tanpa sumsum tulang

(kny/jbr)

  • Related Posts

    Prabowo: 19 Bulan Saya Pimpin, Pencapaian Kita Sudah Banyak

    PRESIDEN Prabowo Subianto mengklaim telah mencatat sejumlah capaian sejak menjabat pada Oktober 2024, termasuk keberhasilan swasembada beberapa komoditas pangan. Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Partai Gerindra tersebut saat memberi sambutan…

    Prabowo: Indonesia Bisa Swasembada Daging dalam 4-5 Tahun

    PRESIDEN Prabowo Subianto menyatakan Indonesia berpeluang mencapai swasembada daging dalam beberapa tahun ke depan. Ia menargetkan capaian tersebut dapat terwujud dalam empat hingga lima tahun. Menurut Prabowo, pemerintah saat ini…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *