Jakarta – Tanggal 27 dan 28 Mei 2026 ditetapkan sebagai tanggal merah dalam kalender nasional di Indonesia. Kedua tanggal tersebut masing-masing merupakan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Penetapan itu tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Jadwal tersebut juga membuka peluang long weekend karena berdekatan dengan akhir pekan dan libur nasional lainnya.
27 dan 28 Mei Tanggal Merah Idul Adha
Merujuk SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Rabu, 27 Mei 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional Hari Raya Idul Adha 1447 H. Libur ini menjadi salah satu hari besar keagamaan yang diperingati secara nasional.
Sementara Kamis, 28 Mei 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 H. Dengan penetapan tersebut, masyarakat memperoleh dua hari libur berturut-turut pada pertengahan pekan yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan.
Potensi Long Weekend Idul Adha 2026
Rangkaian tanggal merah pada 27 dan 28 Mei 2026 berpotensi menjadi long weekend apabila masyarakat mengambil cuti tambahan pada Jumat, 29 Mei 2026. Pengambilan cuti tersebut bersifat pribadi dan pelaksanaannya mengikuti kebijakan masing-masing instansi atau perusahaan.
Jika cuti tambahan diambil pada 29 Mei, maka masyarakat bisa menikmati libur panjang mulai Kamis, 27 Mei hingga Senin, 1 Juni 2026. Hal ini karena dalam periode tersebut juga terdapat libur nasional Hari Raya Waisak 2570 BE dan Hari Lahir Pancasila.
Berikut rinciannya:
- Rabu, 27 Mei 2026: Libur nasional Idul Adha
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha
- Jumat, 29 Mei 2026: Potensi cuti tambahan pribadi
- Sabtu, 30 Mei 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 31 Mei 2026: Libur nasional Waisak
- Senin, 1 Juni 2026: Libur nasional Hari Lahir Pancasila
Kapan Libur & Cuti Bersama Berikutnya?
Setelah rangkaian libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2026, masyarakat masih akan menikmati sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama lainnya hingga akhir tahun. Berikut jadwal selengkapnya berdasarkan SKB 3 Menteri:
Juni 2026
– Senin, 1 Juni 2026: Libur nasional Hari Lahir Pancasila
– Jumat, 16 Juni 2026: Libur nasional Tahun Baru Islam 1448 H
Agustus 2026
– Senin, 17 Agustus 2026: Libur nasional Proklamasi Kemerdekaan
– Jumat, 25 Agustus 2026: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
Desember 2026
– Kamis, 24 Desember 2026: Cuti bersama Hari Raya Natal
– Jumat, 25 Desember 2026: Libur nasional Hari Raya Natal
Masyarakat dapat memanfaatkan informasi jadwal libur dan cuti bersama 2026 untuk merencanakan aktivitas sejak jauh hari. Dengan adanya beberapa tanggal merah yang berdekatan, peluang menikmati long weekend pun semakin terbuka. (wia/zap)





