Jakarta – Anggota Satpol PP Tulungagung terancam saksi disiplin karena pesta miras bersama pelaku pencurian. Akibat kejadian tersebut, Kantor Dinas Kebudayan dan Pariwisata (Disbudpar) dibobol pelaku.
Kabid Evaluasi Kinerja dan Kesejahteraan Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung, Leope Pinnega Handika, mengatakan oknum Satpol PP tersebut diketahui berinisial ED. Saat kejadian yang bersangkutan bertugas berjaga di komplek kantor pemerintahan di eks Belga Tulungagung.
“Sekarang sedang menunggu proses pemeriksaan. Jadi kemungkinan nanti kalau memang terbukti, ada ancamannya hukuman sedang dan berat,” kata Laope dilansir detikJatim, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya dari data yang dihimpun BKPSDM Tulungagung, jumlah anggota Satpol PP yang mabuk bersama pelaku pencurian hanya satu orang dan berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Meski demikian, pihaknya akan mendalami melalui proses pemeriksan terhadap ED maupun saksi lainnya.
“Kalau untuk sementara ini baru satu orang, ya. Yang kami mintai keterangan baru satu orang. Mungkin nanti bisa berkembang pada pemeriksaan,” jelasnya.
Pihaknya menjelaskan proses pemberian sanksi disiplin terhadap PNS tidak bisa dilakukan sembarangan, seluruh tahapan pemeriksaan harus dilalui, sehingga dapat diketahui tingkat pelanggaran disiplin yang dilakukan.
“Sekarang sedang proses. Jadi kami belum bisa memberi kepastian dulu. Ada ancamannya hukuman disiplin sedang, bisa penurunan pangkat atau nanti dia pelepasan jabatan. Jadi jabatannya diturunkan,” jelasnya.
Baca selengkapnya di sini. (fca/fca)





