Prabowo Salah Sebut Gaji Guru Naik Hampir 300 Persen

PRESIDEN Prabowo Subianto sempat tergelincir lidah saat berpidato di rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu, 20 Mei 2026. Presiden salah menyebut bahwa gaji guru naik hampir 300 persen meski yang ia maksud adalah profesi hakim.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Ketua Umum Partai Gerindra ini awalnya menyampaikan bahwa negara yang ingin maju harus memiliki pemerintah dan birokrasi yang kuat. “Tidak ada negara maju kalau tidak ada kepastian hukum,” kata Prabowo di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta.

Melanjutkan pidatonya, Prabowo berkata karena itu dia menaikkan gaji hakim. Namun ia salah menyebut hakim menjadi guru. “Karena itu pemerintah saya telah menaikkan gaji-gaji guru, ada yang sampai hampir 300 persen naiknya, penghasilan guru-guru,” tuturnya.

Saat menyadari dirinya salah sebut, Prabowo sempat terdiam beberapa detik. Mantan menteri pertahanan ini pun mengoreksi ucapannya. “(Maksudnya) hakim-hakim kita, maaf, hakim,” kata dia.

Prabowo menyampaikan saat ini ia bangga karena mendapat laporan bahwa ketua Mahkamah Agung Indonesia memiliki penghasilan lebih tinggi dari pimpinan Mahkamah Agung di Singapura. Selain itu, dia berujar, gaji hakim junior di tanah air juga lebih tinggi dari hakim selevel di Malaysia.

Prabowo menyampaikan langkah ini untuk menghasilkan institusi yang bersih. “Kita tidak mau hakim-hakim kita disogok, dibeli. Kita tidak mau juga semua aparat-aparat kita lainnya seperti itu,” ucap dia.

Dalam pidato yang sama, Prabowo juga sempat menyampaikan keinginannya agar kesejahteraan guru-guru terjamin. Ia menyampaikan, masa depan suatu bangsa ditentukan oleh kualitas pendidikan yang dapat diberikan kepada anak-anaknya.

Kualitas pendidikan, kata dia, ditentukan oleh guru-guru yang berkualitas. “Memperbaiki kondisi kehidupan guru harus menjadi prioritas kita,” kata mantan Menteri Pertahanan ini.

Di sisi lain, Prabowo mengakui masih ada guru-guru, beserta penegak hukum dan aparatur sipil negara, yang bergaji kecil. Salah satu alasannya, kata dia, karena anggaran negara tidak mampu membiayai.

Ketidakmampuan negara itu ia sebut salah satunya karena praktik korup. “Yang terjadi adalah apa yang disebut under-invoicing. Under-invoicing adalah sebenarnya fraud atau penipuan,” tutur Prabowo.

Prabowo hadir di rapat paripurna DPR kali ini untuk menyampaikan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF). Presiden ke-8 RI ini menjadi presiden pertama yang menyampaikan secara langsung KEM-PPKF kepada parlemen.

  • Related Posts

    Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia | tempo.co

    Asas jurnalisme kami bukan jurnalisme yang memihak satu golongan. Kami percaya kebajikan, juga ketidakbajikan, tidak menjadi monopoli satu pihak. Kami percaya tugas pers bukan menyebarkan prasangka, justru melenyapkannya, bukan membenihkan…

    Tanggal 1 Juni 2026 Libur Apa? Ini Penetapan Resmi Pemerintah

    Jakarta – Melalui SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, pemerintah menetapkan 1 Juni 2026 sebagai tanggal merah. Libur ini berlaku secara nasional bagi seluruh instansi, lembaga,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *