Thailand akan memangkas masa tinggal bebas visa turis

Pusat Pariwisata di Asia Tenggara akan memperkenalkan sistem visa berjenjang yang baru.

Kabinet Thailand telah menyetujui pengurangan drastis skema bebas visa bagi wisatawan di lebih dari 90 negara.

Keputusan tersebut, yang dikeluarkan pada hari Selasa, mengalihkan negara tersebut dari pembebasan visa 60 hari yang diberlakukan pada bulan Juli 2024 untuk merangsang pemulihan pascapandemi. Pengecualian itu berlaku untuk wilayah yang mencakup Amerika Serikat, Israel, sebagian Amerika Selatan, dan 29 negara zona Schengen di Eropa.

Cerita yang Direkomendasikan

daftar 3 barang

daftar akhir

Berdasarkan kerangka baru ini, pemerintah akan kembali ke sistem berjenjang, membatasi masa tinggal bebas visa selama 30 hari, dan memperpendek izin tinggal bagi warga negara di beberapa negara menjadi hanya 15 hari.

“Skema yang ada saat ini telah memungkinkan beberapa orang untuk mengeksploitasinya,” kata juru bicara pemerintah Rachada Dhanadirek kepada wartawan di Bangkok, sambil mencatat bahwa meskipun pariwisata tetap menjadi pilar yang sangat diperlukan dalam perekonomian Thailand, masalah keamanan telah menjadi prioritas.

Para pejabat Thailand mengakui bahwa jangka waktu 60 hari tersebut secara tidak sengaja telah membuka celah, membuka jalan bagi menyiarkan perusahaan pasar gelap ilegal, pekerja asing tidak sah, dan melakukan operasi penipuan online. Para pengambil kebijakan kini memandang batas waktu 30 hari sebagai jangka waktu yang cukup untuk mengakomodasi wisatawan asli dan bernilai tinggi.

Pembalikan kebijakan ini meliputi serangkaian penangkapan besar-besaran yang melibatkan warga negara asing yang terlibat dalam perdagangan narkoba, penyelundupan manusia, dan menjalankan bisnis lokal tidak sah, seperti hotel dan sekolah bahasa.

Menteri Luar Negeri Sihasak Phuangketkeow mengatakan tindakan tersebut tidak menargetkan warga negara tertentu, melainkan individu yang menyalahgunakan sistem visa untuk menghindari penegakan hukum.

Untuk mencegah streaming yang sistemik, Kementerian Luar Negeri mengatakan akan memberlakukan batasan ketat dua kali masuk bebas visa per tahun kalender melalui perbatasan darat untuk tingkat standar 30 hari, yang mencerminkan protokol yang digunakan sebelum perluasan pada tahun 2024.

Pemerintah belum mengumumkan kapan perubahan tersebut akan terjadi, namun keputusan tersebut diambil pada saat yang sensitif bagi negara dengan perekonomian terbesar kedua di Asia Tenggara, dimana pariwisata menyumbangkan lebih dari 10 persen produk domestik bruto (PDB). Data pemerintah menunjukkan penurunan kunjungan wisatawan asing sebesar 3,4 persen tahun-ke-tahun selama kuartal pertama, sebagian besar didorong oleh penurunan jumlah wisatawan Timur Tengah sebesar hampir 30 persen.

Meskipun terjadi penurunan, para pejabat tetap mempertahankan target tahunan mereka untuk menarik 33,5 juta wisatawan pada tahun ini.

  • Related Posts

    Istana dan Kemlu Terus Koordinasi Selamatkan WNI yang Ditahan Tentara Israel

    Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan pihaknya terus memantau jurnalis hingga relawan peserta Global Sumud Flotilla yang ditangkap Israel saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza. Pihaknya terus…

    Jalan Nasional Banten Gelap, Andra Soni Koordinasi Pemkab dan Kemenhub

    Jakarta – Gubernur Banten Andra Soni menggelar rapat koordinasi antara pemerintah daerah dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait jalan nasional yang masih gelap. Pemprov Banten menyebut…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *