Kebon Pala Jaktim Dapat Banjir Kiriman 140 Cm, Ketua RT Bilang Masih Aman

Jakarta – Permukiman warga di Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta Timur (Jaktim), terendam banjir pagi ini. Tinggi banjir mencapai 140 cm.

“Pagi ini, sekarang air sudah mencapai sekitar satu meteran, naik terus airnya, sekitar udah 140 cm,” kata Ketua RT 13 RW 04 Kampung Melayu Sanusi, dikutip Antara, Selasa (19/5/2026).

Banjir dipicu curah hujan tinggi sejak Senin (18/5) siang hingga sore. Ketinggian air terus bertambah dan merendam rumah-rumah warga di wilayah rendah.

“Air mulai naik sekitar pukul 04.00 WIB pagi tadi. Penyebabnya hujan dan kiriman dari Bogor dan Depok,” jelas Sanusi.

Menurut dia, banjir di wilayah Kebon Pala sudah menjadi kejadian berulang dalam beberapa hari terakhir. Meski banjir setinggi satu meter lebih, warga masih bertahan di rumah masing-masing.

“Belum ada yang mengungsi, masih bertahan di lantai dua, masih aman,” ucap Sanusi.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) wilayah Jakarta Timur terus melakukan pemantauan di lokasi terdampak serta menyiagakan personel untuk mengantisipasi kemungkinan kenaikan air.

“Sedang ditangani oleh pihak kelurahan setempat bersama petugas PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum), TRC (Tim Reaksi Cepat) BPBD, Dinas Sumber Daya Air, Satpol PP setempat, Tagana, dan Gulkarmat (Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan),” kata Kepala Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Kota Administrasi Jakarta Timur Rangga Bima Setiawan.

Dia mengimbau masyarakat tetap waspada, terutama jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi. (idn/dhn)

  • Related Posts

    Pramono Minta Kadishub Baru Bereskan Masalah Parkir Liar, Termasuk di Blok M

    Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta yang baru Budi Awaluddin untuk membereskan persoalan parkir liar dan pungutan liar (pungli) di kawasan Blok…

    Kasasi Ditolak MA, Razman Arif Tetap Dihukum 1,5 Tahun Bui di Kasus Hotman

    Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi pengacara Razman Arif Nasution dalam kasus pencemaran nama baik pengacara Hotman Paris Hutapea. Razman tetap dihukum 1,5 tahun penjara. “Tolak kasasi penuntut umum…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *