SEJUMLAH delegasi Indonesia yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla diintersepsi oleh tentara zionis Israel saat sedang berlayar di laut lepas Mediterania menuju Gaza, Palestina. Warga negara Indonesia yang ditahan berprofesi sebagai jurnalis serta aktivis kemanusiaan.
Berdasarkan data Global Sumud Flotilla per Senin, 18 Mei 2026 pukul 21.20, sedikitnya ada lima WNI yang kapalnya sudah diintersepsi tentara Israel. Di Kapal Bolarize, jurnalis Republika Bambang Noroyono bersama dua warga Malaysia berstatus telah ditahan militer Israel.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Di kapal lain, Ozgurluk, ada tiga WNI yang diculik tentara Israel dalam perjalanan misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina. Mereka di antaranya jurnalis TV Tempo Andre Prasetyo, jurnalis Republika Thoudy Badai, dan jurnalis iNews Heru Rahendro.
Satu WNI lainnya, Andi Angga juga telah diculik tentara Israel dalam pelayaran misi Global Sumud Flotilla ini. Andi Angga, seorang aktivis kemanusiaan berangkat bersama rombongan lain di kapal Josef.
Sementara itu, ada dua WNI yang kapalnya masih berlayar per Senin malam ini. Keduanya ialah Asad Aras dan Hendro Prasetyo dengan kapal Kasri Sadabad. Di kapal lain, Zefiro, dua WNI juga masih berlayar di perairan Mediterania. Mereka ialah Herman Budianto dan Ronggo Wirsanu.
Data ini dikonfirmasi oleh Koordinator Media Global Peace Convoy Indonesia Harfin Naqsyabandy. “Lima delegasi (Indonesia) diculik, empat masih berlayar,” kata dia di gedung Dompet Dhuafa, Jakarta pada Senin, 18 Mei 2026.
Global Peace Convoy Indonesia mendapat kabar cegatan oleh tentara Israel terhadap kapal Global Sumud Flotilla pada Senin siang, 18 Mei 2026. Tentara Israel itu mulai mengintersepsi kapal-kapal yang sedang menembus blokade Gaza.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan mengecam keras tindakan Militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) ini. Kementerian pun mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan.
“Kami akan terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait untuk memperoleh informasi terkini mengenai kondisi para WNI, sekaligus menyiapkan langkah kontingensi, termasuk fasilitasi pelindungan dan percepatan proses pemulangan apabila diperlukan,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang kepada Tempo, Senin malam, 18 Mei 2026.





