Jakarta – Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 akan diselenggarakan secara serentak pada tahun ini. Salah satu kegiatan utama dalam peringatan bersejarah tersebut adalah pelaksanaan upacara bendera.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital telah menerbitkan pedoman resmi mengenai pelaksanaan kegiatan ini. Panduan ini mencakup jadwal, tata urutan kegiatan upacara, hingga tema peringatan yang diusung.
Jadwal Pelaksanaan Upacara Harkitnas 2026
Berdasarkan pedoman resmi pemerintah, upacara bendera memperingati ke-118 Kebangkitan Nasional Tahun 2026 dijadwalkan secara serentak pada hari Rabu, 20 Mei 2026.
Kegiatan upacara ini wajib dilaksanakan oleh seluruh pegawai pada instansi pemerintah dan swasta di seluruh wilayah Indonesia. Seluruh lembaga pendidikan di semua tingkatan, kantor lembaga negara, serta Kantor Perwakilan RI di luar negeri juga diwajibkan menyelenggarakan upacara ini.
Susunan Acara Upacara Bendera
Pelaksanaan upacara harus mengikuti tata urutan kegiatan yang telah ditetapkan secara resmi. Berikut adalah susunan tata upacara bendera Harkitnas 2026:
- Pengibaran Bendera Merah Putih.
- Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
- Mengheningkan Cipta.
- Pembacaan Naskah Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
- Pembacaan naskah pidato Menteri Komunikasi dan Digital menyambut ke-118 Tahun Peringatan Hari Kebangkitan Nasional oleh Inspektur Upacara.
- Menyanyikan Lagu Perjuangan (Bagimu Negeri dan Satu Nusa Satu Bangsa).
- Pembacaan Do’a.
Tema dan Makna Peringatan Tahun Ini
Pemerintah menetapkan tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” untuk peringatan Harkitnas tahun ini. Tema ini dipilih untuk membawa nilai-nilai semangat menuju masa depan Indonesia yang kuat.
Secara sejarah, Harkitnas merujuk pada peristiwa berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908. Momen ini dicatat sebagai titik awal kesadaran berbangsa ketika perjuangan fisik bertransformasi menjadi perjuangan intelektual dan diplomatik.
Peringatan ini memiliki tujuan mulia untuk menumbuhkan semangat persatuan dan nasionalisme. Semangat tersebut diharapkan mampu mendorong kebangkitan kolektif seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi tantangan zaman modern.
Kegiatan Ziarah Makam Pahlawan
Selain upacara bendera, rangkaian peringatan Harkitnas 2026 juga akan diisi dengan kegiatan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) di berbagai daerah. Kegiatan ziarah ini dilakukan sesaat setelah pelaksanaan upacara selesai.
Kementerian Komunikasi dan Digital secara khusus akan melaksanakan ziarah di TMP Jakarta. Terdapat pula agenda ziarah khusus ke makam dr. Wahidin Soediro Hoesodo di Yogyakarta dan makam Dr. Soetomo di Surabaya yang dikoordinasikan oleh pemerintah daerah setempat. (kny/imk)





