DUA pejabat kepala di bawah struktur Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial dibebastugaskan sementara waktu menyusul proses evaluasi kebijakan pengadaan barang dan jasa untuk program Sekolah Rakyat. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta pada Rabu, 13 Mei 2026.
“Pertama Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa. Kedua Kepala Subbagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara,” kata Saifullah.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Gus Ipul, sapaannya, mengatakan dua orang pejabat di Biro Umum Kemensos tersebut bertanggung jawab terhadap layanan pengadaan barang serta jasa kementeriannya. Pejabat itu ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK untuk urusan pengadaan barang dan jasa Kementerian Sosial.
Langkah penonaktifan sementara terhadap dua pejabat ini, ujar dia, diambil untuk kelancaran proses evaluasi serta investigasi atas penggunaan anggaran yang digelontorkan buat program Sekolah Rakyat. Gus Ipul telah membentuk tim khusus untuk melakukan pendalaman atas dugaan maladministrasi tersebut, yang dipimpin oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo. “Demi kelancaran proses pengadaan berikutnya,” kata dia.
Gus Ipul juga memerintahkan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Rico untuk segera merasionalisasi anggaran pengadaan pada tahun ini. Termasuk menguatkan kapasitas tim pengadaan barang dan jasa, serta mengawal implementasi kebijakan pengadaan itu secara langsung.
Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Rico menampik penonaktifan sementara dua pejabat itu upaya mencari kambing hitam. Menurut dia, keduanya dibebastugaskan sementara waktu agar bisa fokus menyelesaikan persoalan perihal pengadaan barang Sekolah Rakyat.
Dia mengatakan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menindaklanjuti potensi pelanggaran dalam hal kebijakan pengadaan barang dan jasa di kementerian. “Jadi kami malah kasihan, mendingan (keduanya) sudah konsentrasi memperbaiki permasalahan sekarang,” ucap dia pada Rabu, 13 Mei 2026.
Adapun pengadaan barang dan jasa Kementerian Sosial untuk program Sekolah Rakyat tengah disorot karena ditengarai ada penggelembungan harga. Mulai dari pengadaan sepatu dan kaus kaki untuk murid serta guru sekolah rakyat yang nilainya mencapai Rp 28 miliar, bingkai foto Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka senilai Rp 4 miliar, hingga pengadaan kompor dan mesin cuci senilai Rp 7 miliar.





