Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini menanggapi temuan empat kasus hantavirus di Jakarta sepanjang 2026. Yahya mengimbau masyarakat tak panik dan meningkatkan kewaspadaan.
“Dengan ditemukannya kasus hantavirus di Jakarta, saya minta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan tetap menjaga ketenangan, tidak panik. Saya minta pemerintah segera bergerak cepat menangani kasus yang terjadi,” kata Yahya kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).
Dia menjelaskan hantavirus merupakan virus yang disebarkan oleh hewan seperti tikus. Dia mengatakan hantavirus bisa menyebabkan penyakit serius hingga kematian terhadap manusia.
“Penularan hantavirus bukan dari manusia ke manusia tetapi dari tikus ke manusia, baik melalui inhalasi atau udara terbuka, kontak langsung dengan urin, air liur dan kotoran tikus maupun melalui gigitan tikus,” ujarnya.
Yahya mengatakan langkah pencegahan perlu dilakukan masyarakat dengan menjaga kebersihan rumah dari tikus. Dia juga mengimbau penggunaan alat pelindung diri seperti masker dan sarung tangan saat membersihkan area yang berpotensi terkontaminasi.
“Pola pencegahan dari hantavirus adalah dengan menjaga kebersihan rumah dari tikus, menggunakan APD (seperti masker dan sarung tangan) jika melakukan pekerjaan yang bersentuhan dengan tikus. Selain itu gunakan disinfektan jika membersihkan ruangan yang terkontaminasi oleh kotoran tikus,” jelasnya.
Yahya menilai langkah Kementerian Kesehatan memperkuat pengawasan melalui thermal scanner, pengamatan visual, dan sistem surveilans pelaku perjalanan sudah tepat. Namun, Yahya meminta pemerintah tetap memperketat pengawasan pintu masuk Indonesia.
“Langkah yang dilakukan oleh Kemenkes dengan memperkuat pengawasan di pintu masuk ke dalam melalui thermal scanner, pengamatan visual, dan sistem surveilans pelaku perjalanan sudah sangat tepat. Kita harapkan ini dijalankan dengan baik agar tidak terjadi potensi penyebaran hantavirus melalui pintu masuk tersebut,” jelasnya.
Selain itu, politikus Golkar ini mengatakan Kemenkes juga telah menyiapkan jejaring laboratorium dengan kemampuan pemeriksaan PCR dan Whole Genome Sequencing (WGS). Kemudian juga memperkuat kesiapan 198 rumah sakit jejaring pengampuan penyakit infeksi emerging di seluruh Indonesia.
“Untuk itu kita berharap agar penyebaran hantavirus di Indonesia dapat tertangani dengan baik dan masyarakat dihimbau untuk tidak panik dan mematuhi protokol kesehatan yang disampaikan oleh otoritas kesehatan (dalam hal ini Kemenkes dan Dinas Kesehatan baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota) berkaitan dengan hantavirus,” paparnya.
“Untuk itu Kemenkes beserta Dinas Kesehatan setempat agar senantiasa melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait hantavirus terutama dari segi promotif dan preventif,” sambung dia.
Kebersihan Harus Dijaga
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menyoroti temuan kasus hantavirus ini. Menurutnya, virus tersebut sebenarnya sudah ditemukan di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
“Sebetulnya virus ini sdh ada di Indonesia, tercatat dalam kurun waktu 2024-2026 sebanyak 23 kasus dengan tipe HFRS yang menyerang ginjal,” ujarnya.
Irma mengingatkan penyakit menular dan tidak menular sama-sama berbahaya. Sebab itu, ia meminta masyarakat meningkatkan kesadaran menjaga kebersihan rumah dan lingkungan.
“Saat ini penyakit menular dan tidak menular sama bahayanya, untuk itu untuk menjaga kesehatan masyarakat perlu memahami penting nya menjaga kebersihan rumah dan lingkungan,” katanya.
Ketua DPP NasDem ini mengimbau masyarakat menjaga rumah tetap bebas dari tikus. Selain itu, juga harus menggunakan masker dan sarung tangan saat membersihkan sarang tikus.
“Terutama menjaga kebersihan rumah agar bebas tikus, menggunakan masker dan sarung tangan saat membersihkan sarang tikus, serta tidak menyapu kering kotoran tikus agar virus yang mungkin ada di kotoran tidak berterbangan,” sambung dia.
Menurutnya, Kemenkes perlu mengeluarkan surat edaran mengenai hantavirus. Dia mengatakan meski hantavirus belum mewabah, tetapi tetap perlu langkah antisipasi.
“Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus ini kementerian kesehatan perlu mengeluarkan surat edaran agar semua rumah sakit melaporkan pasien yang diduga (suspect) pada Kemenkes agar penyebarannya dapat diantisipasi,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengungkap temuan empat kasus hantavirus di Jakarta sepanjang 2026. Dinkes DKI menyampaikan tiga orang di antaranya sudah sembuh dan satu masih suspek.
“Di 2026 yang ada di catatan kami sepanjang 2026, sampai sekarang ini ada empat kasus yang sudah kita temukan, tiga orangnya sudah sembuh, bergejala ringan. Satu orangnya sekarang masih suspek, harus ditetapkan penegakan diagnosisnya melalui laboratorium, belum tegak (pasti), masih suspek,” kata Ani di DPRD DKI Jakarta, Senin (11/5/2026).
Ani menjelaskan hantavirus bukan penyakit baru. Virus tersebut sudah lama dimonitor dan berbeda dengan COVID-19 yang tergolong penyakit baru atau new emerging disease.
(amw/zap)





