Jakarta – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan mengajak Asosiasi Pengusaha Suplemen Kesehatan Indonesia (APSKI) untuk mempercepat sertifikasi halal produk suplemen kesehatan. Ajakan ini menjelang implementasi Wajib Halal Oktober 2026.
Haikal menyampaikan sertifikasi halal saat ini tidak lagi hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, melainkan telah berkembang menjadi kebutuhan pasar sekaligus simbol kemajuan industri modern.
“Welcome to Halal Industry. Halal itu telah menjadi for all, for everyone, for everybody, not for muslim only, tapi halal itu lebih simbol untuk bisnis yang maju, yang (sesuai kebutuhan) modern civilization,” ujar Haikal dalam keterangan tertulis, Selasa (13/5/2026).
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Anggota APSKI melalui sosialisasi dan penguatan pemahaman regulasi halal kepada para pelaku usaha suplemen kesehatan di CNI Creative Center Building, Kembangan Jakarta Barat, Selasa (12/5/2026).
Haikal menegaskan Indonesia telah menetapkan implementasi penahapan kewajiban sertifikasi halal atau Wajib Halal pada Oktober 2026 untuk berbagai kategori jenis produk. Hal ini termasuk makanan, minuman, kosmetik, barang gunaan, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, obat, termasuk juga produk suplemen kesehatan.
Karena itu, lanjut Haikal, pelaku usaha perlu memahami dan segera beradaptasi dengan arah kebijakan nasional terkait jaminan produk halal, sekaligus perkembangan ekosistem halal global yang semakin kompetitif.
“Dan negara kita telah menetapkan di Oktober 2026 nanti, semua makanan, minuman, obat, kosmetik, barang gunaan, akan harus (bersertifikat halal) halal. Dan saya dengan senang hati memberikan bimbingan kepada para pelaku usaha yang tergabung dalam APSKI, supaya teman-teman mengerti dan memahami ke arah mana bisnisnya. Dan penting ini untuk menyesuaikan dengan regulasi yang ada di negara kita,” lanjutnya.
BPJPH memandang percepatan sertifikasi halal akan memberikan dampak positif bagi daya saing industri nasional, memperluas akses pasar, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dalam negeri.
“Jadikan (sertifikasi) halal sebagai nilai tambah dalam pengembangan bisnis yang berdaya saing global.” pungkasnya.
(anl/ega)





