Terjawab soal Tahanan Rompi Oranye di Bandara Ternyata Dipindah KPK

Jakarta

Tahanan KPK mengenakan rompi oranye tengah berada di bandara viral di media sosial (medsos). Ternyata, tahanan KPK tersebut dalam proses pemindahan untuk menjalani persidangan.

Dalam unggahan yang dilihat detikcom, Rabu (29/4) terlihat ada sejumlah orang dengan tersangka KPK di sebuah bandara. Mereka terlihat menggunakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

KPK kemudian menjelaskan tahanan yang di bawa melalui bandara tersebut. Para tahanan itu dari kasus mantan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dan akan dibawa untuk persidangan di Lampung Tengah.

“Terkait itu merupakan salah satu proses di penuntutan, yaitu pemindahan para tersangka untuk persiapan pelaksanaan sidang,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dikutip Rabu (29/4).

Empat orang itu dijadwalkan akan mengikuti persidangan pada Rabu (29/4), di Tanjung Karang, Lampung. Adapun identitas para tersangka itu adalah Riki Hendra Saputra, Ranu Hari Prasetyo, M. Anton Wibowo, dan Ardito Wijaya.

“Sebelum mengikuti sidang perdana, maka kemudian dilakukan pemindahan penahanan. Karena para tersangka ini sebelumnya ditahan di Rutan KPK Merah Putih,” tambahnya.

Mantan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya akan menjalani sidang perdanaMantan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya akan menjalani sidang perdana. (Tommy Saputra/detikcom)

Pemindahan tahanan KPK juga melibatkan petugas keamanan bandara. KPK sebelumnya beberapa kali melakukan proses yang sama, dengan memindahkan tahanan.

“Ini juga berlaku untuk beberapa tersangka lain yang penahanannya dilakukan di Jakarta, kemudian sidangnya dilakukan di daerah sesuai dengan locus peristiwanya,” ucapnya.

Duduk Perkara Kasus Ardito Wijaya

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan total lima orang sebagai tersangka. KPK menduga Ardito mematok fee 15-20% untuk sejumlah proyek di Lampung Tengah sejak dia dilantik pada Februari 2025.

KPK menduga Ardito meminta anggota DRPD Lampung Tengah bernama Riki Hendra Saputra (RHS) mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas. Pengadaan barang dan jasa itu disebut harus dimenangi oleh perusahaan milik keluarga atau milik tim sukses Ardito saat Pilkada Lampung Tengah.

Singkat cerita, Ardito diduga menerima fee Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui Riki dan Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito. Duit itu diduga diterima dalam periode Februari-November 2025.

Ardito juga diduga menerima duit Rp 500 juta dari pengadaan alat kesehatan. KPK menduga duit itu digunakan untuk dana operasional Bupati sebesar Rp 500 juta serta pelunasan pinjaman bank saat kampanye sebesar Rp 5,25 miliar.

(rfs/isa)

  • Related Posts

    Menteri PPPA Sepakat Keselamatan Pria dan Wanita Prioritas: Tak Maksud Abaikan

    Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan permohonan maaf terkait usulan gerbong wanita di KRL dipindah ke tengah buntut peristiwa tabrakan kereta di Stasiun Bekasi…

    Lelang Kejaksaan: Ferrari hingga Tas Mewah Sandra Dewi

    Jakarta – Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (BPA Kejagung) bakal melelang sejumlah kendaraan hingga tas mewah milik terpidana. Salah satunya tas mewah milik istri terdakwa kasus timah Harvey Moeis, Sandra…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *