Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) digeledah penyidik Kejati DKI Jakarta. Ada sejumlah hal yang diketahui terkait penggeledahan ini.
Menteri PU Dody Hanggodo buka suara terkait penggeledahan ini. Dody tidak mengetahui kasus apa yang terkait penggeledahan tersebut.
“Teman-teman dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta datang, minta izin melakukan pendalaman dengan memasuki beberapa ruangan. Ya sudah, saya tinggal kasih izin saja,” kata Dody di Jakarta, dikutip Antara, Kamis (9/4/2026).
Dia mengatakan petugas kejaksaan tersebut memiliki surat tugas dan surat perintah saat datang ke kantor kementerian. Dody belum mengetahui lebih lanjut terkait perkara yang didalami penyidik.
“Beliau-beliau nggak ngomong terkait masalah apa. Cuma hanya mau melakukan pendalaman, gitu saja. Saya tidak tahu (lebih lanjut),” ungkapnya.
Dia juga menyampaikan pihaknya telah memberikan izin dan keleluasaan kepada tim kejaksaan untuk melakukan pendalaman di lingkungan kementerian. Termasuk ruang kerjanya.
“Saya kasih izin, saya bilang bahkan ruangan saya, monggo. Dan saya sudah sampaikan kepada kepala sekuriti saya kalau mereka (para petugas) mau masuk ke ruangan saya, monggo,” ucap Dody.
Ruang Dirjen SDA hingga Dirjen Cipta Karya Digeledah
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Dapot Dariarma mengatakan penggeledahan di Kementerian PU ini berkaitan dengan proses penyidikan dugaan korupsi pada beberapa item kegiatan di tahun anggaran 2023-2024. Ada dua ruangan Direktur Jenderal (SDA) yang digeledah tim Kejati DKI Jakarta hari ini.
“Penggeledahan termasuk ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan Direktur Jenderal Cipta Karya, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa item kegiatan Tahun Anggaran 2023-2024,” kata Dapot dilansir Antara, Kamis (9/4).
Terkait Dugaan Penyelewengan APBN
Penyidikan ini dilakukan terkait dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pembangunan pendopo di area kementerian tersebut. Dalam pelaksanaannya, tim penyidik mendatangi sejumlah tempat yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.
Dapot mengatakan sejumlah barang bukti diamankan dalam penggeledahan di Gedung Kementerian PU hari ini. Barang bukti itu mulai dari dokumen hingga bukti elektronik.
“Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan beberapa barang yang diduga relevan dengan proses penyidikan, antara lain berupa dokumen- dokumen dan perangkat elektronik,” kata dia.
Ruangan Menteri Digeledah
Dody Hanggodo membenarkan ruang kerjanya digeledah penyidik Kejati DKI Jakarta kemarin. Dia menyebut ruang kerja Wakil Menteri (Wamen) PU Diana Kusumastuti juga digeledah.
“Iya (kedua ruangan digeledah). Jadi begini, saya memberikan izin kepada penyidik untuk menggeledah seluruh ruangan yang ada di Kementerian PU, karena saya juga hakulyakin bahwa seluruh jajaran di Kementerian PU juga ingin menunjukkan bahwa mereka juga baik-baik saja,” ujar Dody di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (10/4).
Dody mengaku kaget saat Kementerian PU dan ruangannya digeledah. Dia mengaku tidak mengetahui detail kasus yang diusut.
“Saya juga ikut terkejut karena pada saat kita kemarin ada acara kan saya dikasih tahu kalau teman-teman kejaksaan datang dan ingin melakukan pendalaman atas beberapa kasus. Saya juga memang sengaja tidak mau tanya lebih detail karena saya menganggap sudah di ranahnya aparat penegak hukum, jadi saya nggak mau terlalu terlibat jauh,” katanya.
Dokumen Hasil Audit Disita
Dody mengatakan meminta izin kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberi akses. Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik.
“Mereka cuma minta izin dan saya kemudian lapor ke Bapak Presiden. Dan saya mengatakan ‘Pak Presiden, Pak, saya izin kasih akses kepada seluruh penyidik, kepada teman-teman siapa pun, jadi supaya tidak ada kesan tebang pilihlah’,” kata dia.
Dody mengatakan penyidik menyita dokumen hasil audit dan dokumen lain dari ruangannya. Namun, katanya, dia lupa dokumen audit apa yang diambil.
“Dokumen hasil audit yang saya taruh di tempat saya terus diambil. Cuman detailnya saya lupa karena kebanyakan dokumen,” ucapnya.
(rdp/rdp)






