Prabowo: Ada di Antara Kita yang Bantu Mereka yang Curi Uang Negara

JakartaPresiden Prabowo Subianto meminta seluruh kementerian dan lembaga (K/L) di setiap tingkatan untuk menegakkan hukum. Dia mengatakan masih ada oknum yang membantu praktik pencurian uang negara.

“Harus kita akui, di antara birokrasi kita, di antara K/L kita, di antara lembaga kita, institusi-institusi kita, ada pribadi-pribadi yang diberi tugas, diberi kehormatan oleh negara tapi memakai wewenang dan kekuasaannya justru untuk membantu mereka-mereka yang mencuri dari uang negara,” kata Prabowo, Jumat (10/4/2026).

Hal itu disampaikan dalam Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Hasil Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI senilai Rp 11,4 triliun di Kompleks Kejagung, Jakarta.

Prabowo mengapresiasi kerja dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp 371 triliun. Dia meminta praktik-praktik yang tidak baik untuk dihentikan.

“Dari sejak saya menerima mandat dari rakyat, terus saya mengimbau, terus saya mengajak dengan persuasif, dengan pendekatan manusiawi, sebagai sesama bangsa Indonesia, sebagai sesama putra Nusantara, saya mengajak ‘marilah kita tutup praktik-praktik yang tidak baik’,” ujarnya.

“Menipu rakyat, menipu atasan, membeking praktik-praktik yang tidak baik, penyelundupan, tambang ilegal, perkebunan ilegal. Saya mengimbau, ayo kita semua yang diberi kepercayaan rakyat, mari kita laksanakan tugas yang diberikan rakyat kepada kita dengan baik,” tambah Prabowo.

Dia kembali mengingatkan bahwa bekerja di pemerintah adalah pengorbanan dan pengabdian. Dia menegaskan untuk tak ada pihak yang mengganggu kerja Satgas PKH yang dibentuknya melalui Perpres Nomor 5 Tahun 2025 bulan Januari atau 3 bulan setelah dirinya dilantik.

“Kalau ada yang mengancam anggota Satgas PKH dia mengancam Presiden Republik Indonesia. Kalau ada yang menghalangi Satgas PKH, dia menghalangi Presiden Republik Indonesia. Dan percayalah, saya akan menggunakan semua wewenang dan kekuasaan yang diberikan UUD 1945 kepada Presiden RI, saya akan menggunakan itu untuk penegakan hukum tanpa pandang bulu, tanpa memandang siapa,” tegasnya.

Dia mengatakan pekerjaan menjaga keuangan negara masih panjang. Dia meminta tim dalam Satgas PKH juga untuk menggunakan seluruh wewenangnya.

“Saudara-saudara, sekali lagi, pekerjaan kita masih berat, pekerjaan masih panjang. Kebocoran masih terjadi, penyelundupan masih terjadi. Panglima TNI, Kapolri, Menteri Keuangan, anda punya lembaga-lembaga yang tugasnya menghentikan penyelundupan. Gunakan seluruh wewenang yang ada untuk menegakkan itu,” ungkapnya. (ond/jbr)

  • Related Posts

    Cara Urus Buku Nikah Rusak atau Hilang, Ini Syaratnya

    Jakarta – Buku nikah yang rusak atau hilang dapat diterbitkan kembali sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Penerbitan buku nikah pengganti dilakukan di tempat akad nikah dilaksanakan dan tidak dipungut biaya.…

    Komisioner Komnas HAM: Saatnya Menko Kumham Inisiatif Bentuk TGPF Kasus Adrie Yunus

    Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivisnya, Andrie Yunus. Ruang…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *