Detik-detik Truk Kontainer Terguling di Semarang, Hampir Timpa Mobil

Jakarta – Truk kontainer berwarna merah mengalami kecelakaan di Jalan Prof Hamka, Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah. Truk itu terlihat meluncur dan menabrak sejumlah kendaraan di jalan turunan yang dikenal dengan sebutan turunan Silayur.

Momen kecelakaan itu direkam oleh salah satu pengguna jalan. Terlihat truk kontainer itu melaju dengan kecepatan kencang dari atas dan menuju ke turunan. Saat melaju, truk itu kehilangan kendali hingga hampir menabrak bangunan yang berada di kiri jalan. Namun truk itu langsung banting setir ke arah kanan, lalu menabrak sejumlah kendaraan bermotor di depannya.

Setelah menabrak sejumlah kendaraan, truk itu jatuh melintang dan menabrak tiang lampu yang ada di tengah jalan. Saking kerasnya benturan, tiang lampu itu copot dan truk terguling dengan posisi melintang di kedua jalur.

Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi mengatakan tiga pengendara kendaraan bermotor terluka akibat peristiwa nahas tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

“Tidak ada korban meninggal dunia. Tiga pengendara terluka akibat kejadian itu,” kata Yunaldi, dilansir Antara, Jumat (10/4/2026).

Peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan kemacetan panjang di Jalan Prof Hamka itu berawal ketika truk kontainer bernomor polisi B-9517-FG itu melaju dari arah selatan ke utara. Hingga saat ini, Yunaldi belum bisa memastikan penyebab kecelakaan truk.

Namun, dugaan awal, truk itu diduga melanggar jam operasional kendaraan bersumbu roda lebih dari tiga. Ia menjelaskan truk bersumbu roda lebih dari tiga dilarang melintas di Jalan Prof Hamka mulai pagi hingga malam hari.

Menurutnya, truk hanya diizinkan melintas di ruas jalan tersebut mulai pukul 23.00 hingga 05.00 WIB.

“Apakah rem blong? Masih diselidiki penyebabnya,” katanya

Sementara itu, petugas mendatangkan crane untuk memindahkan gandengan truk beserta muatannya yang melintang di jalan.

(zap/dhn)

  • Related Posts

    Cara Urus Buku Nikah Rusak atau Hilang, Ini Syaratnya

    Jakarta – Buku nikah yang rusak atau hilang dapat diterbitkan kembali sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Penerbitan buku nikah pengganti dilakukan di tempat akad nikah dilaksanakan dan tidak dipungut biaya.…

    Komisioner Komnas HAM: Saatnya Menko Kumham Inisiatif Bentuk TGPF Kasus Adrie Yunus

    Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivisnya, Andrie Yunus. Ruang…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *