UNIVERSITAS Pendidikan Indonesia atau UPI memberlakukan kerja di rumah (WFH) mulai Jumat, 10 April 2026. Secara umum, kebijakan WFH di kampus UPI diterapkan pada seluruh pegawai di unit akademik maupun non-akademik dengan pola implementasi yang berbeda.
“Pada unit non-akademik pegawai melaksanakan WFH setiap hari Jumat,” kata Vanessa Gaffar, Wakil Rektor UPI bidang pendidikan dan penjaminan mutu dalam keterangannya, Rabu, 8 April 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Sementara pada unit akademik dan layanan kesehatan, sistem kerja dilakukan di kantor (WFO) secara proporsional. Ketentuannya, menurut Vanessa, 50 persen pegawai hadir secara bergantian, sehingga setiap pegawai tetap memiliki kewajiban WFH satu hari dalam sepekan. Khusus pada unit yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, UPI menetapkan pola WFO dengan pengaturan jam kerja bergilir agar layanan tetap berjalan optimal.
Aturan WFH itu merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pola Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Penyesuaian Penyelenggaraan Kegiatan Akademik di Perguruan Tinggi. Vanessa mengatakan, tidak terdapat perbedaan kebijakan antara tenaga kependidikan dan dosen. Namun, penjadwalan pegawai yang melaksanakan WFH dilakukan secara bergantian dan diserahkan pada kebijakan masing-masing dekan atau kepala unit.
Sementara itu, menurut Direktur Direktorat Pengembangan Kurikulum, Pembelajaran Digital, Kecerdasan Buatan, dan Metamesta UPI Ahmad Yani, pihaknya siap menerapkan pembelajaran jarak jauh. “Bahkan saat ini kami tengah merintis pengembangan program studi berbasis pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan target hingga 15 program studi pada tahun ini,” katanya.
Penerapan PJJ itu tidak dilakukan seragam atau berdasarkan tingkat kuliah mahasiswa melainkan disesuaikan dengan karakteristik mata kuliah.
Menurut Yani, mata kuliah berbasis teori dinilai lebih memungkinkan dilaksanakan lewat dalam jaringan atau daring. Sementara mata kuliah praktik tetap memerlukan pembelajaran luring. Proses pendataan akan dilakukan menyeluruh pada mata kuliah, dosen pengampu, serta kesiapan modul digital. “Modul harus lengkap dan interaksi dosen dengan mahasiswa harus terjamin agar PJJ berjalan efektif,” katanya.
Mengenai presensi WFH, menurut Kepala Kantor Komunikasi, Informasi, dan Pelayanan Publik UPI Vidi Sukmayadi, akan menggunakan UPI-App untuk mengisi kegiatan harian yang dilakukan secara rinci, dan mengunggah foto kegiatan secara langsung termasuk perkuliahan. Aplikasi itu kata Vidi sudah dipakai sivitas kampus saat diberlakukan kerja dari mana saja (WFA) terkait libur Hari Raya Idul Fitri. Selain kampus pusat di Bandung, UPI mempunyai lima kampus daerah yang tersebar di daerah Cibiru, Sumedang, Tasikmalaya, Purwakarta, dan Serang.





