Ongkos Pesawat Haji Naik, Menhaj: Presiden Minta Tak Dibebankan ke Jemaah

Jakarta

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) mengatakan biaya pesawat haji naik gara-gara kenaikan harga avtur. Dia mengatakan kenaikan ongkos pesawat bisa lebih tinggi jika terjadi perubahan rute perjalanan akibat konflik di Timur Tengah.

Hal itu disampaikan Irfan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026). Irfan mengatakan pelemahan nilai tukar rupiah juga menjadi salah satu faktor pemicu kenaikan ongkos pesawat haji.

“Tentu kita paham semua tentang situasi Timur Tengah saat ini, pada penetapan BPIH 2026 biaya rata-rata penerbangan haji per jemaah haji kisaran Rp 33,5 juta. Namun kenaikan harga avtur global, serta pelemahan nilai tukar biaya tersebut meningkat signifikan,” kata Irfan dalam rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut Garuda Indonesia dan Saudia Airlines telah menyurati Kemenhaj terkait penambahan biaya perjalanan. Dia menyebut hal itu terjadi karena harga avtur secara global sedang naik.

“Untuk itu, Garuda Indonesia rute alternatif menyebabkan penambahan waktu perjalanan sekitar 4 jam serta penambahan konsumsi avtur sekitar 12 ribu ton. Maskapai Garuda melalui surat nomor Garuda/Jakarta DZ/ 20181-2026 mengusulkan tambahan Rp 7,9 juta per jemaah pada harga avtur USD 116 per liter,” ujar Gus Irfan.

“Sedangkan Saudi Airlines melalui surat nomor 11732247/11501-April 2026 mengusulkan tambahan sebesar USD 480 per jemaah (Rp 8,1 juta),” tambahnya.

Ia menyebut untuk skenario perubahan rute maka biaya tambahan akan lebih tinggi. Irfan mengatakan kenaikan harga tiket pesawat untuk perubahan rute perjalanan haji bisa mencapai 51,48%.

“Dalam skenario tanpa perubahan rute, biaya rata-rata per jemaah naik menjadi sekitar Rp 46,9 juta atau meningkat 39,85%. Sementara pada skenario perubahan rute, biaya meningkat lebih tinggi menjadi sekitar Rp 50,8 juta atau naik hingga 51,48%,” katanya.

Dia mengatakan Presiden Prabowo Subianto menekankan penambahan biaya haji tak boleh dibebankan ke jemaah. Dia menyebut hal itu sebagai komitmen pemerintah kepada calon jemaah.

“Beberapa hari yang lalu yang intinya Presiden Prabowo berharap apa pun yang terjadi, kenaikan-kenaikan, jika terjadi kenaikan beliau minta tidak dibebankan kepada jemaah haji kita,” ujar Gus Irfan.

“Itu adalah komitmen dari Presiden Prabowo yang sudah dimintakan untuk kami dengan tim untuk bisa menindaklanjuti dan menghitung berapa sebenarnya kebutuhan yang diperlukan,” imbuhnya.

(dwr/haf)

  • Related Posts

    Kapolda Metro Jaya Pimpin TFG Sispamkota, Tegaskan Kesiapan Jaga Jakarta

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memimpin Tactical Floor Game (TFG) Sispamkota terkait kesiapan ‘Rencana Kontijensi Aman Nusa 1-2026’. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk penegasan Polda Metro…

    Pemkot Tangerang Gandeng Kemenhub Perkuat Konsep Aerotropolis

    Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berupaya mematangkan konsep kota aerotropolis atau kawasan terpadu di Tangerang dengan menggandeng Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Langkah itu untuk merancang arah pembangunan masa depan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *