Kemensos Alihkan Pengelolaan TMP ke Kemenhan, DPD Usul Ubah Undang-Undang

Jakarta

Pemerintah mulai memproses pengalihan pengelolaan Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) dari Kementerian Sosial RI (Kemensos) ke Kementerian Pertahanan RI (Kemenhan).

Hal ini seiring pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Kessos) oleh DPD RI.

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengatakan kesepahaman ini menjadi momentum penting karena selaras dengan agenda legislasi yang tengah disiapkan oleh pihaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Hari ini kami dari DPD RI diskusi dengan teman-teman Kemenhan dan Kemensos. Poinnya adalah DPD sedang mengajukan revisi undang-undang Kessos, pada saat yang sama juga ada kesepahaman atau kesepakatan antara Kemenhan dan Kemensos terkait dengan pengelola TMPNU,” jelas Sultan, dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2026).

“Ini momentumnya tepat, secara prinsip kita menerima dengan baik,” sambungnya.

Menurut Sultan, kesepakatan tersebut akan menjadi bagian dari bahan legislasi yang diajukan DPD dalam proses perubahan regulasi.

“Nanti secara legislasi atau perundang-undangan itu masuk pada bagian bahan yang akan diajukan oleh DPD RI,” jelas Sultan.

Sultan menambahkan proses legislasi harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan tumpang tindih aturan.

Sejalan, Wamensos Agus Jabo Priyono menyebut pengalihan pengelolaan TMPNU merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Agus menjelaskan langkah tersebut dilatarbelakangi keterbatasan sumber daya di Kemensos, serta pertimbangan menjaga kehormatan dan marwah Taman Makam Pahlawan (TMP) dan Makam Pahlawan.

“Proses teknis sudah kita laksanakan, kita sudah melakukan MoU antara Kemensos dengan Kemenhan. Artinya secara de facto sebetulnya arahan dari Pak Presiden untuk pengalihan pengelolaan Taman Makam Pahlawan sudah selesai,” jelas Agus.

Agus menambahkan saat ini tinggal penyelesaian payung hukum melalui perubahan regulasi.

“Jadi kita sedang bersinergi untuk bisa mengubah regulasi tersebut. Supaya dari pengelolaan (TMP) yang selama ini diurus oleh Kemensos kemudian dialihkan ke Kemenhan,” kata Agus.

Senada, Wamenhan Donny Ermawan menilai pengalihan ini akan memperkuat pemanfaatan TMP sebagai ruang edukasi kebangsaan.

Ia juga menilai pengelolaan oleh Kemenhan lebih relevan, mengingat selama ini pemanfaatan TMP, khususnya di Kalibata, banyak melibatkan unsur TNI.

Selama masa transisi, Kemensos dan Kemenhan telah menyepakati pengelolaan bersama selama satu tahun sambil menunggu proses legislasi rampung.

“Untuk pengelolaannya secara bersama sudah kita laksanakan mulai dari awal bulan ini sampai akhir tahun ini,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai.

(ega/ega)

  • Related Posts

    Kemendagri Gelar Bimtek Penyusunan Strategi Komunikasi untuk Sinkronisasi

    Jakarta – Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) memperkuat sinkronisasi komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Strategi Komunikasi Pemerintahan Dalam Negeri. Acara yang berlangsung 7-10 April…

    Perang AS-Iran Picu Lonjakan Harga Minyak, Pakar UMY Ingatkan Hal Ini

    Jakarta – Konflik bersenjata antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang telah berlangsung lebih dari sebulan mulai menunjukkan dampak serius terhadap perekonomian global. Salah satu indikator paling nyata adalah kenaikan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *