KPK memberikan penjelasan mengenai CCTV yang dimatikan saat proses penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono. KPK mengatakan hal tersebut lumrah saat penggeledahan.
“Terkait dengan CCTV itu hal lumrah,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).
Budi mengatakan penyidik KPK mengecek CCTV di tempat-tempat yang dinilai diperlukan. Hal itu, menurut dia, dilakukan untuk mendapatkan petunjuk dalam proses penyidikan perkara. Dia mengatakan CCTV dimatikan oleh keluarga ataupun pemilik saat penyidik hendak mengecek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dalam proses pengecekan tersebut, kemudian CCTV dimatikan oleh pihak keluarga sendiri, gitu ya,” jelas Budi.
Dia mengatakan pihak keluarga Ono bersikap kooperatif saat penggeledahan di rumah Ono. Dia memastikan penyidik KPK meminta keluarga atau pemilik rumah untuk ikut menyaksikan seluruh rangkaian proses.
“Memang dalam setiap penggeledahan yang KPK lakukan tentu didampingi oleh pihak keluarga dan juga dalam penggeledahan itu didampingi juga oleh aparat lingkungan ya,” tutur Budi.
Dia mengatakan pihak yang menyaksikan penggeledahan juga menandatangani berita acara penyitaan. Menurut dia, penyidik KPK telah bekerja sesuai aturan.
“Tidak hanya untuk mendampingi karena ketika ada barang bukti yang diamankan dan disita tentu ada berita acara penyitaan juga yang harus ditandatangani. Artinya apa, bahwa seluruh proses penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK sudah dilakukan secara sesuai dengan prosedurnya,” sambungnya.
Rumah Ono Surono digeledah KPK terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka. Adapun Ono berstatus saksi dalam perkara ini.
Total ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:
1. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
2. Ayah Ade Kuswara, HM Kunang
3. Pihak swasta, Sarjan
Ade dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan proyek itu rencananya digarap pada 2026. Uang itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek.
Lihat juga Video KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu, Sejumlah Dokumen Disita
(kuf/haf)






