BPJS Gandeng Empat Kementerian Perkuat Jaminan Kesehatan

BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menandatangani nota kesepahaman dan kerja sama dengan empat kementerian/lembaga. Kerja sama ini bertujuan mengintegrasikan data, memperluas cakupan peserta, dan meningkatkan kepatuhan berkelanjutan.

Penandatanganan dilakukan bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal; Kementerian Koperasi; Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan; serta Badan Gizi Nasional di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa, 7 April 2026.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayor Jenderal Purnawirawan Prihati Pujowaskito mengatakan kerja sama ini untuk menjawab tantangan utama Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke depan yang tidak lagi sebatas perluasan cakupan, tetapi juga menjaga keaktifan dan kualitas perlindungan peserta. 

“Melalui kerja sama ini, kami optimistis dapat memperkuat fondasi JKN secara menyeluruh. Kolaborasi ini diharapkan menjadi kunci dalam memastikan JKN tetap adaptif dan berkelanjutan sebagai pilar utama perlindungan sosial di Indonesia,” kata Pujowaskito dalam acara penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta Pusat, 7 April 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Pujo mengatakan masing-masing kementerian/lembaga menghadirkan peran strategis sesuai dengan mandatnya untuk memperkuat ekosistem JKN secara menyeluruh. Kerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, misalnya, akan memperkuat perluasan perlindungan kesehatan hingga ke wilayah desa dan daerah afirmasi.

Kemudian, kerja sama dengan Kementerian Koperasi akan memperluas basis kepesertaan melalui ekosistem Koperasi Merah Putih. Adapun kerja sama dengan Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan akan memperkuat kualitas data serta kepatuhan kepesertaan pekerja hingga dukungan pada program pemenuhan gizi nasional.

Pujo mengatakan kerja sama ini selaras dengan Program Quick Wins 100 Hari Kerja Pertama Direksi BPJS Kesehatan 2026-2031, yaitu memastikan peserta JKN direspons cepat dan solutif apabila mengalami kendala saat mengakses pelayanan di lapangan. Selain itu, Quick Wins ini untuk mempercepat dampak program di masyarakat.

“Jika dirangkum, keseluruhan kerja sama ini membentuk satu orkestrasi besar penguatan JKN dari hulu sampai hilir, mulai dari penguatan basis data, perluasan cakupan kepesertaan, peningkatan keaktifan peserta, hingga integrasi program pembangunan kesehatan nasional,” tutur Pujo.

  • Related Posts

    Arahan Kapolda Metro, Gerakan Jaga Jakarta Bersih Dimulai di Polres Jakpus

    Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat menggelar apel pencanangan Jaga Jakarta Bersih dan Asri. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri terkait gerakan pilah…

    Pengumuman UTBK SNBT 2026 Besok, Perhatikan Cara Ceknya

    PENGUMUMAN hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 akan diumumkan besok, Senin, 25 Mei 2026. Para peserta bisa mengecek hasil ujian dan apakah mereka lolos…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *