KPK Panggil Lagi 5 Pihak Biro Travel untuk Diperiksa di Kasus Kuota Haji

Jakarta

KPK kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Total ada lima saksi yang dipanggil dari pihak biro travel.

Jubir KPK Budi Prasetyo menyampaikan pemeriksaan kelima saksi ini dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Kelimanya diperiksa hari ini.

“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun lima saksi yang diperiksa sebagai berikut:
1. Sri Agung Nurhayati, Direktur PT Agas Khaera Muti Hanana
2. Unang Abdul Fatah, Direktur Utama PT Al Amin Mulia Lestari
3. Christ Maharani Handayani, Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah dan Direktur PT Edipeni Travel
4. Suwartini, Direktur PT Al Haadi Ziarah Ampel
5. Dwi Puji Hastuti, Direktur Operasional PT Alhijaz Indowisata

Kemarin, KPK juga telah memanggil lima biro travel untuk diperiksa sebagai saksi. Budi menyebut KPK akan kembali melakukan pemeriksaan maraton terhadap biro travel di minggu ini, termasuk mendatangi lokasi-lokasi dari PIHK tersebut.

Pemeriksaan di lokasi PIHK diharapkan agar pengumpulan materi dalam kasus ini bisa berlangsung efektif. KPK juga mengimbau pihak yang dipanggil agar kooperatif.

Dalam kasus ini, KPK belum lama menetapkan dua tersangka baru, yaitu Ismail Adham (ISM) selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba (ASR) selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri. KPK menduga Ismail dan Asrul memberikan uang kepada Yaqut selaku mantan Menag. Pemberian uang itu dilakukan lewat perantara, yakni mantan stafsus Yaqut, Gus Alex.

Ismail diduga memberikan uang kepada Gus Alex senilai USD 30 ribu. Ismail juga, kata Asep, menyerahkan uang kepada mantan Dirjen PHU Kemenag tahun 2024, Hilman Latief (HL), senilai USD 5.000.

Kini, total tersangka dalam kasus ini berjumlah empat orang. Dua tersangka lain ialah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan eks stafsusnya, Ishfah Abidal Azis atau Gus Alex.

(kuf/zap)

  • Related Posts

    Menteri Agus ke Dirjen Imigrasi-Staf Ahli Baru: Jadilah Teladan Etika Kerja

    Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan jabatan publik bukan sekadar posisi administratif, kendati memegang tanggung jawab untuk menjadi teladan. Hal itu menjadi pesan Menteri Agus saat…

    Kata Pigai soal Desakan Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

    MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyoroti derasnya desakan yang disampaikan organisasi dan masyarakat sipil, ihwal proses hukum kasus percobaan pembunuhan berencana terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus. Dia mengatakan,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *