Bareskrim Sita Tas-Ponsel saat Tangkap Andre 'The Doctor' di Malaysia

Jakarta

Bareskrim Polri menangkap buronan narkoba Andre Fernando alias Charlie alias ‘The Doctor’ di Malaysia. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti tas dan ponsel.

“Barang bukti yang tadi diamankan di Penang itu hanya kita membawa tas dan beberapa handphone,” kata Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).

Leleury menyebut penangkapan Andre ini dilakukan bersama Divisi Hubinter, Interpol serta KJRI di Malaysia. Dia ditangkap sendirian saat berada di apartemen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Penangkapannya dilakukan kemarin, kemarin sore, di sebuah apartemen di Penang, Malaysia,” kata dia.

Sebelumnya, Andre Fernando menjadi DPO dalam kasus narkotika yang melibatkan bandar narkoba Ko Erwin. Kasus Ko Erwin turut menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

Andre disebut merupakan sosok yang menyediakan sabu yang dibeli Ko Erwin untuk diedarkan di wilayah Bima, NTB. Ko Erwin diketahui 2 kali melakukan transaksi kepada Andre pada Januari 2026.

Transaksi pertama senilai Rp 400 juta per 2 kg sabu. Kemudian, transaksi kedua Rp 400 juta dengan sabu yang diterima seberat 3 kg.

Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut Andre dikenal dengan julukan ‘The Doctor’. Berperan sebagai distributor yang memasukkan narkoba di Indonesia melalui jalur darat dan kargo.

“Ko Andre atau ‘The Doctor’ menyediakan narkoba berbagai jenis diantaranya sabu, vape yang mengandung etomidate dan happy water,” kata Dirtipidnarkoba Brigjen Eko Hadi melalui keterangannya.

Ko Andre, lanjut Eko, memiliki jaringan di daerah Riau. Dia memasukkan cartridge vape yang mengandung etomidate dengan merek Ferarri dan Lamborgini melalui jalur laut dari Malaysia melewati Dumai, Riau.

“Sedangkan untuk (pengiriman) narkotika jenis sabu pengirimannya kebanyakan menggunakan kargo uang di-packing (lalu) dimasukkan ke dalam boneka dan dibungkus dalam kotak kado,” ungkap Eko.

(tsy/jbr)

  • Related Posts

    Satpol PP DKI Minta Maaf Soal Viral Tindak Penjual Es Krim di CFD Bundaran HI

    Jakarta – Viral di media sosial Satpol PP DKI Jakarta menindak pedagang es krim yang berjualan di Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Bundaran HI. Kasatpol…

    Angkot Tertabrak KA Barang di Gunung Putri Bogor, Sopir Tewas

    Bogor – Satu unit angkutan perkotaan (angkot) tertabrak kereta api (KA) barang di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Sopir angkot berinisial I tewas. “Telah terjadinya kecelakaan antara kereta api…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *