Bareskrim Tangkap 10 Tersangka Narkoba di Kelab Malam Bali: Manajer-Pengedar

Jakarta

Bareskrim Polri membongkar peredaran narkotika di dua kelab malam di kawasan Denpasar dan Badung, Bali. Sebanyak 10 orang tersangka yang merupakan pengedar hingga manajemen ditangkap dalam operasai ini.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan sebelas tersangka tersebut ditangkap atas dugaan peredaran narkotika di N Co-Living, Badung; dan di bar Delona, Denpasar. Kasus pertama berkaitan peredaran narkotika di N Co-Living, tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury menangkap tiga orang tersangka.

“Untuk yang terkait N Co-Living ada tiga tersangka yang kami amankan mulai dari kapten, pengedar, dan manajer,” kata Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga tersangka itu adalah Berli Cholif Arrohman selaku kapten N Co-Living sekaligus penghubung antara pengedar dengan tamu, Ngakan Gede Rupawan selaku pengedar, dan Steve Wibisono selaku manajer.

“Steve ini manager N Co-Living, tetapi dia juga mengetahui dan mengizinkan peredaran narkoba di situ,” kata Eko.

Sementara itu, dalam kasus peredaran narkotika di Bar Delona, tim Bareskrim menangkap sebanyak tujuh tersangka. Ketujuh tersangka yakni I Nyoman Wiryawan selaku apoteker, Dini Novianti selaku waitres, Ulfa Delivia (kasir), Dwi Mega (kasir), Maherani (kasir), Edi Hermawan (manager operasional), dan Putu Artawan (general manajer).

Di lokasi ini, petugas menemukan 29 butir ekstasi serta sabu seberat 0,8 gram. Para tersangka saat ini diperiksa secara intensif untuk pengembangan lebih lanjut.

Lebih lanjut, Brigjen Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa kedua THM tersebut kini telah dipasang garis polisi (Police Line) dan izin usahanya akan dievaluasi secara total.

“Kami tidak hanya menangkap pengedar lapangan, tetapi hingga ke level manajemen yang memfasilitasi. Peredaran ini sangat sistematis. Penggeledahan terhadap pengunjung juga menunjukkan seluruhnya positif menggunakan narkotika,” tegas Brigjen Eko Hadi Santoso.

(mea/dhn)

  • Related Posts

    Sidang Nadiem, Ahli IT Sebut Harga Chromebook Rp 6 Juta Kelebihan

    Jakarta – Ahli IT dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Mujiono dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) hari…

    Presiden Akan Gelar Ratas Bahas Isu Perumahan Rakyat

    PRESIDEN Prabowo Subianto memanggil sejumlah anggota kabinet Merah Putih dan petinggi Badan Usaha Milik Negara ke Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 6 April 2026. Beberapa pejabat yang sudah hadir di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *